LINTASPONTIANAK. Pontianak, 13 November 2025 – Menyikapi serangkaian insiden lalu lintas tragis yang melibatkan kendaraan berat (tronton) dan telah menimbulkan korban jiwa di Pontianak, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pontianak mengeluarkan pernyataan resmi. Pernyataan ini bertujuan untuk mendorong peninjauan ulang yang komprehensif terhadap regulasi dan pengawasan operasional kendaraan bertonase besar di wilayah perkotaan.
Tragedi yang berulang kali terjadi ini menandakan adanya tantangan serius dalam implementasi dan pengawasan kebijakan lalu lintas yang efektif, khususnya dalam menjamin keamanan pengguna jalan minoritas (sepeda motor) selama jam-jam padat.
Along Gatra Massardi, salah satu Pengurus HMI Cabang Pontianak, menyampaikan pandangan bahwa tingginya angka fatalitas akibat kecelakaan ini memerlukan tindakan korektif segera dari otoritas terkait.
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah yang terus berulang ini. Kami meminta para pemangku kebijakan untuk merefleksikan kembali, sejauh mana efektivitas regulasi yang ada telah mampu melindungi keselamatan nyawa masyarakat. Keselamatan publik harus menjadi prioritas tertinggi di atas pertimbangan lainnya,” ujar Along Gatra dengan nada hormat namun mendesak, Kamis (13/11).
Beliau menambahkan bahwa tinjauan ulang terhadap aturan jam operasional tronton pada waktu padat adalah langkah krusial untuk mencegah terulangnya insiden yang merenggut nyawa.
Ajakan Koordinasi dan Empat Poin Prioritas HMI
Dalam semangat membangun solusi bersama, HMI Cabang Pontianak mengajak Pemerintah Daerah, Kepolisian (Ditlantas), dan instansi terkait (termasuk Pelindo) untuk berkoordinasi dalam mengambil langkah-langkah darurat.
HMI Mengajukan Empat Poin Prioritas Tindakan:
Pengaturan Ulang Jam Operasional: Pemberlakuan pembatasan waktu melintas yang lebih ketat dan terstruktur bagi truk tronton di dalam kota, difokuskan untuk menghindari waktu puncak aktivitas masyarakat (jam sibuk).
Pemeriksaan Kelaikan Jalan (Ramp Check) yang Diperketat: Implementasi audit rutin dan ketat terhadap kondisi teknis semua kendaraan berat, memastikan pemenuhan standar keselamatan, khususnya sistem pengereman dan kualitas ban.
Penguatan Penegakan Disiplin: Peningkatan pengawasan lapangan dan penerapan sanksi yang tegas dan konsisten kepada pengemudi atau perusahaan yang melanggar ketentuan lalu lintas.
Inisiatif Edukasi dan Sosialisasi: Mengintensifkan kampanye keselamatan berkendara kepada masyarakat, termasuk pemahaman tentang cara menjaga jarak aman dan meningkatkan kewaspadaan di sekitar kendaraan besar.
Along Gatra menekankan bahwa kolaborasi antara sektor ekonomi dan keselamatan adalah kunci. “Sudah saatnya ada tanggung jawab kolektif dari semua pihak, dari pelaku usaha transportasi hingga pengambil kebijakan, untuk mengeliminasi risiko fatalitas yang berkelanjutan di jalan raya ini,” pungkasnya.
HMI Cabang Pontianak menyatakan akan terus memantau perkembangan isu ini dan berharap agar desakan untuk perbaikan keselamatan jalan raya dapat ditindaklanjuti dengan serius dan responsif oleh otoritas daerah.














