Marak Solar Siluman di Kalbar, Tangki Industri Diduga Angkut BBM Subsidi, Tim Dalwas Kemana?

banner 120x600

PONTIANAK – Penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi kembali marak di sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Barat. Praktik ini diduga berlangsung secara sistematis, terorganisir, dan melibatkan jaringan kuat, mulai dari penampung, perusahaan angkutan resmi, hingga dugaan perlindungan oknum aparat penegak hukum (APH).

Fenomena solar siluman ini justru mencuat di tengah pembentukan Tim Pengendalian dan Pengawasan (Dalwas) BBM oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang diketuai Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalbar tertanggal 11 Agustus 2025 dan beranggotakan sekitar 24 orang lintas instansi.

Namun hingga awal 2026, tim tersebut nyaris tak terdengar gaungnya. Di lapangan, penyelewengan solar subsidi tetap berjalan tanpa hambatan berarti.

Jaringan Solar Siluman: Dari SPBU hingga Sungai Kapuas

Hasil penelusuran tim redaksi di lapangan mengungkap, solar subsidi dikumpulkan dari berbagai modus. Mulai dari antrean kendaraan di SPBU, hingga praktik ilegal yang dikenal luas di kalangan pemain minyak sebagai “kencingan kapal” pengambilan solar dari kapal di laut dan muara Sungai Kapuas.

Solar subsidi tersebut kemudian ditampung oleh sejumlah bos minyak dan didistribusikan kembali menggunakan mobil tangki industri resmi, sehingga tampak legal secara administrasi.

Salah satu nama yang mencuat adalah Dede, yang disebut sebagai pemain lama sekaligus penampung besar solar subsidi di wilayah hulu Kalimantan Barat. Dede diketahui merupakan pimpinan perusahaan angkutan BBM mitra Pertamina, PT Atha Bumi Khatulistiwa.

“Nama Dede sebagai bos minyak sudah sangat terkenal. Modusnya menampung truk-truk yang mengantre solar subsidi di SPBU-SPBU Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, hingga Sanggau. Solar itu kemudian dijual kembali menggunakan mobil tangki industri ke perusahaan tambang, perkebunan sawit, bahkan ke PLN dan tambang ilegal,” ujar seorang aparat penegak hukum yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut sumber tersebut, penggunaan armada tangki industri resmi membuat distribusi solar subsidi tampak sah di atas kertas dan menyulitkan penindakan.

Tim redaksi telah berupaya mengonfirmasi temuan ini kepada Dede melalui sambungan telepon seluler. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban maupun klarifikasi.

Pola Sama di Banyak Daerah

Investigasi juga menemukan pola serupa di Pontianak, Kubu Raya, Ketapang, dan sejumlah wilayah lain di Kalbar. Solar subsidi, baik murni maupun dicampur solar industri, dikumpulkan lalu didistribusikan menggunakan armada tangki milik perusahaan mitra Pertamina, AKR, hingga PAN.

“Keuntungannya luar biasa. Selisih harga solar subsidi dan industri sangat besar. Mereka berbagi hasil, negara yang dirugikan,” ujar seorang mantan pemain minyak di Pontianak Utara.

Ia menambahkan, jika praktik ini terus dibiarkan, subsidi BBM kehilangan makna.

“Kalau begini terus, lebih baik subsidi dihapus saja,” katanya.

Pengawasan Lemah, Penindakan Tumpul

Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, mengakui penindakan terhadap penyelewengan BBM subsidi bukan perkara mudah. Ia menyebut Pemprov Kalbar telah berkoordinasi dengan BPH Migas, Pertamina, dan Polda Kalbar.

“Kami sudah beberapa kali rapat koordinasi dan turun ke lapangan. Tapi memang menekan penyelewengan migas ini tidak mudah,” ujar Harisson.

Ia menegaskan, kewenangan utama berada di tangan BPH Migas dan Pertamina.

“Karena mereka yang punya kewenangan langsung,” katanya.

Modus Agen Resmi Pertamina

Sumber internal Pertamina mengungkap, dugaan penyalahgunaan solar subsidi justru melibatkan oknum pengusaha berstatus agen atau mitra resmi.

“Status resmi itu yang dipakai sebagai tameng. Di atas kertas legal, tapi BBM yang beredar di lapangan justru solar subsidi yang disalahgunakan,” ujarnya.

Kondisi ini membuat distribusi BBM subsidi kerap melenceng dari sasaran dan sulit terdeteksi.

Antrean Truk Mengular, Ancaman Mogok Massal

Di sisi lain, antrean panjang truk kembali menjadi pemandangan rutin di sejumlah SPBU Kota Pontianak sejak awal 2026. Sekretaris DPD Organda Kalbar, Matruji, menyebut kelangkaan solar memaksa sopir menumpuk di ibu kota provinsi.

“Ini berdampak pada distribusi logistik dan kemacetan,” ujarnya.

Matruji menilai penyalahgunaan solar subsidi sudah menjadi rahasia umum, namun lemahnya penindakan membuat praktik ini terus berulang.

“Masalah utamanya pembiaran. Tidak ada efek jera,” tegasnya.

Organda Kalbar mendesak BPH Migas mengevaluasi SPBU bermasalah dan meminta aparat bertindak tegas. Bahkan, opsi mogok massal mulai dipertimbangkan jika krisis BBM tak kunjung teratasi.

“Kalau kondisi makin parah dan tidak ada solusi konkret, mogok massal bisa terjadi,” katanya.

Tim Dalwas Bungkam, Publik Bertanya

Hingga kini, Tim Dalwas BBM Kalbar yang dibentuk melalui SK Gubernur belum menunjukkan langkah konkret. Tidak ada laporan terbuka, penindakan signifikan, maupun evaluasi SPBU yang diumumkan ke publik.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar tentang efektivitas dan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran. Sementara itu, antrean kendaraan, gangguan logistik, hingga insiden di SPBU terus terjadi di berbagai daerah di Kalimantan Barat.

banner 325x300