Kajian Universitas PGRI Pontianak Ungkap Perubahan Besar Relasi Masyarakat Sambas dengan Penyu

banner 120x600

SAMBAS – Salah satu kawasan pesisir penting di Kabupaten Sambas, kembali menjadi perhatian publik dan akademisi setelah kajian mendalam mengenai transformasi praktik masyarakat terhadap penyu dirilis oleh akademisi Universitas PGRI Pontianak. Kajian bertajuk “Transformasi Praktik Masyarakat terhadap Penyu di Sungai Belacan: Kajian Historis, Sosial-Ekonomi, dan Dampak Aktivitas Manusia terhadap Sumber Daya Alam dan Lingkungan (SDAL)” menunjukkan bahwa hubungan masyarakat pesisir dengan penyu mengalami perubahan signifikan dalam kurun lima dekade terakhir.

Riset yang dilakukan oleh akademisi Program Studi Pendidikan Sejarah, Fakultas Ilmu Pendidikan dan Pengetahuan Sosial (IPPS), ini menyoroti bagaimana faktor historis, tekanan ekonomi, perubahan kebijakan, dan edukasi lingkungan telah membentuk ulang cara masyarakat memandang dan memperlakukan penyu sebagai bagian dari ekosistem pesisir.

Warisan Historis: Ketergantungan Tradisional dan Dinamika Relasi Manusia–Penyu

Akademisi Pendidikan Sejarah Universitas PGRI Pontianak, Teguh Agustian, M.Pd, menjelaskan bahwa hubungan masyarakat Sungai Belacan dengan penyu pada masa lalu sangat erat dan bersifat utilitarian. Telur penyu dianggap sebagai sumber protein, sumber pendapatan, serta bagian dari tradisi budaya masyarakat lokal.

“Dalam catatan sejarah lokal dan wawancara etnografis, penyu pernah menjadi komoditas bernilai ekonomi tinggi. Masyarakat memanfaatkan telur penyu untuk keperluan konsumsi dan perdagangan. Namun transformasi terjadi ketika pengetahuan baru, regulasi pemerintah, dan tekanan ekologis mulai memengaruhi pola pikir masyarakat,” jelas Teguh.

Menurutnya, pemahaman historis sangat penting untuk membaca ulang bagaimana interaksi masyarakat terbentuk, berubah, dan bertahan.

“Transformasi ini tidak bisa dipahami secara parsial. Ia merupakan hasil proses panjang yang dipengaruhi perubahan sosial, ekonomi, pendidikan, dan kebijakan konservasi,” tambahnya.

Dari Eksploitasi ke Konservasi: Pergeseran Sosial dan Ekonomi

Sejalan dengan meningkatnya kesadaran lingkungan, aktivitas pemungutan telur penyu yang dulunya menjadi mata pencaharian kini perlahan beralih menjadi kegiatan pelestarian. Perubahan ini membawa konsekuensi sosial dan ekonomi yang cukup signifikan bagi masyarakat.

Berkurangnya praktik eksploitasi membuat masyarakat mencari model ekonomi alternatif yang tetap memberikan nilai tambah. Salah satunya adalah pengembangan ekowisata berbasis konservasi, pendidikan lingkungan, serta bentuk-bentuk pendampingan dari lembaga konservasi nasional maupun internasional.
Teguh menilai bahwa transformasi ini merupakan salah satu contoh adaptasi sosial-ekonomi yang positif.

“Ketika masyarakat tidak lagi memandang penyu sebagai sumber eksploitasi, melainkan sebagai aset ekologis dan potensi ekonomi baru melalui ekowisata, maka konservasi menjadi bagian dari strategi pembangunan lokal,” ungkapnya.

Perspektif Akademis: Pendidikan sebagai Pilar Penting Konservasi

Dekan Fakultas IPPS Universitas PGRI Pontianak, Dr. Eka Jaya Putra Utama, M.Pd, menegaskan bahwa pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab ilmiah dan sosial dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat.

“Hasil kajian ini menunjukkan bagaimana pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dapat memberikan kontribusi nyata pada konservasi lingkungan. Perguruan tinggi harus hadir sebagai penguat literasi ekologis dan agen perubahan,” ujarnya.

Dr. Eka menekankan bahwa konservasi tidak semata-mata aktivitas teknis, tetapi juga membutuhkan pendekatan historis, budaya, dan ilmiah yang komprehensif.
“Ketika masyarakat memahami latar historis relasinya dengan penyu, maka kesadaran ekologis tidak lagi bersifat temporer, melainkan tumbuh sebagai nilai budaya baru,” tambahnya.

Peran Komunitas Lokal: Penjagaan Habitat dan Peningkatan Partisipasi Masyarakat
Ketua kelompok konservasi penyu Sungai Belacan, Zulfian, mengungkapkan bahwa kesadaran masyarakat kini meningkat drastis dibandingkan dua dekade lalu. Masyarakat kini mulai terlibat aktif dalam menjaga habitat penyu, terutama selama musim bertelur.

“Kami melihat perubahan nyata. Dulu tidak ada yang peduli ketika telur penyu diambil. Sekarang banyak pemuda yang ikut membantu patroli malam, menjaga sarang, hingga memindahkan telur ke tempat penetasan semi-alami,” ujarnya.

Menurutnya, tanpa peran aktif masyarakat, konservasi penyu tidak akan pernah berhasil secara berkelanjutan.

Kolaborasi Lembaga Konservasi: WWF

Perkuat Edukasi dan Pendampingan
Staf WWF Indonesia, Gibran, menilai bahwa Sungai Belacan adalah salah satu kawasan yang menunjukkan perkembangan konservasi paling progresif di Kalimantan Barat.

“WWF mendampingi masyarakat dengan pelatihan, penyediaan data ilmiah, serta monitoring populasi penyu. Kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi faktor kunci keberhasilan konservasi di Sungai Belacan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa perubahan perilaku masyarakat merupakan indikator penting dari keberhasilan program konservasi jangka panjang.

Suara Pemuda: Harapan Baru bagi Keberlanjutan Ekologi

Pemerhati lingkungan dan pemuda daerah, Wiga Anggara, S.Hut, menegaskan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir.

“Penyu adalah indikator kesehatan lingkungan. Jika populasinya menurun, maka ada masalah besar dalam ekosistem pesisir. Peran pemuda sangat penting, terutama dalam edukasi digital, kampanye lingkungan, dan kegiatan lapangan,” ungkapnya.

Wiga berharap agar konservasi penyu di Belacan dapat diperkuat melalui teknologi digital, dokumentasi ilmiah, serta kolaborasi antara sekolah, perguruan tinggi, dan organisasi konservasi.

“Pemuda masa kini memiliki akses teknologi. Dokumentasi video, kampanye media sosial, dan digitalisasi data konservasi akan menjadi kekuatan besar dalam menjaga ekosistem pesisir,” tambahnya.

Tantangan Lingkungan: Ancaman Aktivitas Manusia dan Perubahan Iklim
Meskipun terjadi kemajuan signifikan, Sungai Belacan masih menghadapi berbagai tantangan lingkungan, seperti:

Degradasi habitat akibat pembangunan pesisir, Polusi plastik, Gangguan predator alami dan predator buatan manusia, Perubahan garis pantai, Dampak perubahan iklim yang mempengaruhi suhu pasir, sehingga memengaruhi jenis kelamin tukik.
Para ahli menilai bahwa tanpa mitigasi yang tepat, ancaman tersebut dapat menghambat keberhasilan konservasi.

Transformasi praktik konservasi penyu di Sungai Belacan tidak dapat dilepaskan dari kerangka hukum nasional yang mengatur perlindungan satwa liar, terutama spesies yang terancam punah. Di Indonesia, seluruh jenis penyu—termasuk Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea), dan Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea) ditetapkan sebagai satwa yang dilindungi penuh oleh negara.

Kerangka regulasi yang menjadi dasar hukum konservasi penyu adalah sebagai berikut:

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Undang-undang ini menegaskan bahwa:

Setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp100 juta.
Ketentuan ini juga mencakup telur penyu, karena telur merupakan bagian dari siklus hidup satwa yang dilindungi.

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999
Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, Peraturan Pemerintah ini secara eksplisit mencantumkan penyu sebagai satwa yang harus dilindungi dan melarang:
Pengambilan telur, Pengrusakan sarang,
Perdagangan bagian tubuh, termasuk cangkang dan telur Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi Permen ini memperbarui daftar satwa dilindungi dan menegaskan kembali bahwa seluruh spesies penyu tergolong satwa dilindungi secara nasional.

Walaupun regulasi sudah sangat jelas, namun praktik konsumsi telur penyu masih ditemukan di beberapa wilayah pesisir, terutama yang memiliki sejarah panjang pemanfaatan telur sebagai sumber bahan pangan. Akademisi Pendidikan Sejarah, Teguh Agustian, M.Pd, menilai bahwa aspek sejarah dan budaya harus didekati secara bijak dalam konteks penegakan hukum.

“Kebiasaan konsumsi telur penyu memiliki akar historis yang kuat. Namun perubahan hukum dan kondisi ekologis memaksa masyarakat untuk beradaptasi. Edukasi menjadi jembatan antara tradisi dengan tuntutan konservasi modern,” terangnya.

Pandangan Pihak Konservasi tentang Regulasi

Ketua kelompok konservasi penyu Sungai Belacan, Zulfian, menegaskan bahwa sosialisasi hukum merupakan bagian penting dari upaya konservasi.

“Dalam beberapa tahun terakhir, kami terus menyampaikan kepada warga bahwa mengambil atau mengonsumsi telur penyu bukan hanya merusak ekosistem, tetapi juga melanggar hukum. Kesadaran ini mulai tumbuh, terutama setelah banyak pemuda ikut terlibat,” jelasnya.

Sementara itu, staf WWF, Gibran, menambahkan bahwa regulasi akan efektif jika dipadukan dengan pendekatan kultural dan partisipasi komunitas.

“Penegakan hukum harus dibarengi dengan edukasi, pemberdayaan, dan alternatif ekonomi yang realistis. Masyarakat perlu memahami bahwa pelestarian penyu adalah bagian dari menjaga masa depan ekosistem pesisir,” ungkapnya.

Pandangan Pemuda: Penegakan Hukum Berbasis Edukasi dan Partisipasi
Dari perspektif pemuda, Wiga Anggara, S.Hut, menekankan bahwa generasi muda harus menjadi aktor yang mendorong perubahan dan kepatuhan hukum.

“Larangan mengonsumsi telur penyu bukan semata aturan hukum, tetapi bagian dari komitmen menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir. Pemuda harus menjadi penggerak kampanye penegakan hukum melalui media digital, edukasi kreatif, dan kegiatan lapangan,” ujar Wiga.

Ia menambahkan bahwa pendekatan persuasif lebih efektif dibanding pendekatan represif dalam konteks masyarakat yang masih berada dalam proses transisi dari praktik tradisional menuju konservasi modern.

Kajian komprehensif yang dilakukan oleh akademisi Universitas PGRI Pontianak memberikan gambaran bahwa konservasi penyu di Sungai Belacan bukan hanya sekadar isu ekologis, tetapi juga isu historis, sosial, ekonomi, dan budaya. Transformasi praktik masyarakat pesisir adalah bukti bahwa edukasi, pendampingan, dan kolaborasi lintas sektor dapat membawa perubahan perilaku yang berkelanjutan.

Dengan meningkatnya keterlibatan masyarakat, dukungan akademisi, peran komunitas konservasi, kolaborasi lembaga internasional seperti WWF, dan partisipasi aktif pemuda, Sungai Belacan kini menjadi contoh nyata model konservasi berbasis masyarakat yang berhasil di Kalimantan Barat.

Harapannya, praktik baik ini dapat direplikasi ke wilayah pesisir lain sehingga upaya pelestarian penyu sebagai satwa dilindungi dapat terus berlanjut demi menjaga keseimbangan ekologi dan keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang.

banner 325x300