LINTASPONTIANAK. Pontianak – Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Mahasiswa Nusantara (DPW AMAN) Kalimantan Barat mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memprioritaskan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Kalbar. Hingga saat ini, belum ada satu pun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang beroperasi di wilayah 3T Kalbar.
DPW AMAN Kalbar menilai kondisi ini berbanding terbalik dengan wilayah perkotaan, di mana sejumlah SPPG telah dibangun dan berjalan memberikan layanan pemenuhan gizi bagi siswa dan masyarakat penerima B-3. Sementara itu, masyarakat 3T justru masih menunggu realisasi.
“Kita melihat ada ketimpangan. Di kota sudah berdiri beberapa SPPG yang beroperasi, tetapi wilayah 3T justru belum tersentuh. Padahal masyarakat 3T adalah kelompok yang paling membutuhkan intervensi gizi,” tegas DPW AMAN Kalbar dalam pernyataannya.
Selain belum adanya implementasi, DPW AMAN Kalbar juga mengungkapkan adanya indikasi bahwa pembangunan SPPG 3T justru diarahkan kepada investor dari luar Kalimantan Barat. Menurut mereka, kebijakan ini tidak tepat karena investor luar daerah tidak memahami kondisi sosial, geografis, dan infrastruktur wilayah 3T Kalbar.
“Pertanyaan kami adalah: setelah dapur itu dibangun, siapa yang akan mengelola? Kita tidak ingin program MBG 3T hanya menjadi proyek pembangunan fisik saja tanpa memikirkan pengelolaannya. Jika investor dari luar masuk dan membangun tanpa memahami kondisi lapangan, pengelolaan di kemudian hari bisa tidak berjalan optimal,” tegas AMAN Kalbar.
DPW AMAN Kalbar menekankan bahwa keberadaan Satgas MBG di setiap kabupaten/kota seharusnya menjadi rujukan utama dalam proses perencanaan dan pembangunan SPPG. Satgas MBG dinilai paling memahami medan, jumlah siswa, akses transportasi, hingga kesiapan masyarakat lokal.
“Setiap kabupaten sudah punya Satgas MBG. Mereka harus difungsikan dengan baik karena merekalah yang betul-betul tahu daerah mana yang membutuhkan SPPG, daerah mana yang tidak perlu, dan bagaimana teknis pembangunannya. Tidak bisa keputusan dibuat sepihak tanpa koordinasi dengan Satgas dan pemerintah daerah,” lanjutnya.
DPW AMAN Kalbar menegaskan bahwa pembangunan SPPG 3T seyogianya diprioritaskan kepada investor asal daerah, bukan perusahaan luar. Investor lokal dianggap lebih memahami kebutuhan wilayah dan merasa memiliki tanggung jawab jangka panjang terhadap pengelolaan layanan gizi.
“Investor lokal yang memahami kondisi lapangan lebih bisa memastikan keberlanjutan pengelolaan SPPG. Ini bukan hanya soal membangun, tetapi memastikan program MBG berjalan, terawasi, dan memberi manfaat untuk masyarakat secara berkelanjutan,” kata DPW AMAN Kalbar.
Pada akhirnya, AMAN Kalbar meminta BGN untuk membuka ruang koordinasi yang lebih luas dengan pemerintah daerah dan Satgas MBG setempat sebelum menetapkan investor maupun titik pembangunan. Program MBG 3T, menurut kami, harus menjadi program yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan bukan sekadar proyek pembangunan dapur.














