Rusliyadi: Lawyer Muda dari Pedalaman Kalimantan yang Membela Suara Rakyat Adat

banner 120x600

PONTIANAK – Nama Rusliyadi kini tak asing lagi di telinga masyarakat Kalimantan Barat, terutama di kalangan komunitas hukum dan masyarakat adat. Ia dikenal sebagai “Lawyer Muda”, sosok advokat yang berani, tegas, dan memiliki idealisme kuat dalam membela keadilan di tanah kelahirannya. Di balik ketenarannya, ada kisah perjuangan panjang dari seorang anak desa yang bermimpi besar untuk bangsanya.

Dari Desa ke Dunia Hukum

“Perkenalkan, nama saya Rusliyadi. Saya berasal dari sebuah perdesaan di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat,” ujarnya membuka cerita dengan nada rendah hati.

Sebelum terjun ke dunia advokat, Rusliyadi sempat mengabdi sebagai tenaga ahli anggota DPR RI. Pengalaman itu membentuk cara pandangnya tentang hukum, kebijakan publik, dan nasib masyarakat kecil yang sering tak terdengar suaranya.

Ketika akhirnya memutuskan menjadi advokat, Rusliyadi membawa serta mimpi besar: membentuk sebuah wadah bagi generasi muda Dayak agar bisa berkembang, berdaya, dan berperan aktif dalam perjuangan hukum. Mimpi itu kemudian diwujudkan dalam bentuk Lawyer Muda Law Firm.

Membangun Wadah untuk Anak Muda Dayak

Lawyer Muda Law Firm bukan sekadar kantor hukum. Bagi Rusliyadi, ini adalah ruang belajar dan perjuangan bagi anak-anak muda Dayak yang ingin menjadi pengacara profesional sekaligus pejuang masyarakat adat.

“Selain mencetak pengacara-pengacara Dayak yang handal, kami juga ingin hadir sampai ke desa-desa, menjemput bola. Kami turun langsung mendampingi masyarakat di pedalaman Kalimantan,” jelasnya.

Dalam dua tahun terakhir, sudah ada sepuluh anak muda Dayak yang bergabung dan aktif di Lawyer Muda. Ke depan, Rusliyadi berencana membentuk cabang di berbagai wilayah Kalbar: Singkawang, Sintang, Ketapang, hingga Belanda (Landak). Mimpinya, setiap kabupaten memiliki perwakilan hukum yang dekat dengan masyarakat adat.

Mendampingi Rakyat, Melawan Ketidakadilan

Peran Lawyer Muda sudah terasa nyata. Mereka telah mendampingi ratusan warga Dayak di berbagai kabupaten, terutama terkait konflik lahan, plasma perkebunan yang tak diberikan, hingga kriminalisasi warga adat.

Salah satu perkara paling berkesan baginya adalah kasus di Ketapang, tepatnya di Kecamatan Jelai Hulu, Desa Semenjawak. Di sana, puluhan kuburan tua masyarakat Dayak digusur oleh perusahaan.

“Warga sudah berjuang puluhan tahun tanpa hasil. Begitu kami masuk, kami dampingi, akhirnya tuntutan mereka dikabulkan,” kenangnya.

Kuburan adat tersebut akhirnya diperbaiki, direlokasi secara terhormat, dan perusahaan dijatuhi sanksi adat. Sebagai bentuk terima kasih, masyarakat memberi Lawyer Muda makanan khas Dayak, seperti pempoyak dan sayur hasil kebun.

“Itu momen yang tidak akan saya lupakan. Di situlah saya merasa perjuangan ini benar-benar berarti,” ujar Rusliyadi dengan mata berbinar.

Menjembatani Konflik dengan Nilai Adat

Rusliyadi juga dikenal sebagai sosok penengah dalam konflik adat, seperti yang terjadi dalam kasus Rizki Kabah. Ia membantu menjembatani komunikasi antara keluarga Rizki dan para tokoh adat Dayak, agar penyelesaian dilakukan melalui jalur hukum adat yang bijaksana.

“Saya melihat ketakutan orang tua Rizki Kabah waktu datang ke kantor. Mereka menangis, bingung, dan hanya ingin didengar. Saat itu saya sadar, kadang peran lawyer bukan hanya soal pasal, tapi soal hati,” tuturnya.

Ia menolak tudingan bahwa dirinya mencari keuntungan pribadi. “Saya tidak menerima sepeser pun dari kasus itu. Saya hanya ingin memulihkan nilai-nilai adat dan menjaga persatuan,” tegasnya.

Mimpi Besar, Mencetak Generasi Lawyer Dayak

Ke depan, Rusliyadi bermimpi mengintegrasikan Lawyer Muda Law Firm hingga ke tingkat desa, membentuk tim konten adat, serta menjadikan lembaga ini sebagai pusat belajar hukum bagi generasi muda Dayak. Ia juga mendorong kolaborasi dengan Dewan Adat Dayak, MADN, dan Institut Dayakologi.

“Harapan saya, akan lahir banyak pengacara Dayak yang tangguh, bukan hanya pintar secara hukum, tapi juga punya keberanian, idealisme, dan hati untuk masyarakat,” ucapnya penuh semangat.

Dari desa kecil di Landak, Rusliyadi membuktikan bahwa mimpi besar bisa tumbuh dari tanah pedalaman. Dengan keberanian dan idealismenya, ia bukan hanya menjadi “lawyer” tetapi juga penjaga suara rakyat adat yang sering dilupakan.

Lawyer Muda bukan sekadar nama. Ia adalah gerakan anak muda Dayak untuk keadilan, dan Rusliyadi berdiri di garis depan perjuangan itu.

 

banner 325x300