PONTIANAK – Situasi yang dihadapi para guru saat ini kian menyentuh nurani dunia pendidikan. Mereka adalah denyut nadi kemajuan bangsa, garda terdepan dalam mencetak generasi penerus. Namun ironisnya, di tengah peran strategis tersebut, guru justru seperti prajurit tanpa perisai bertugas tanpa perlindungan hukum yang memadai.
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti kondisi tersebut dengan nada prihatin. Ia menilai guru sering kali diposisikan sebagai pihak yang salah dalam berbagai situasi.
“Pemerintah, masyarakat, dan kita semua harus bergerak cepat. Jangan biarkan guru tanpa perlindungan hukum. Guru sangat pantas dilindungi, dihargai, dan diberdayakan,” tegas Herman, Rabu, 15 Oktober 2025.
Menurutnya, posisi guru yang serba salah bukan hanya menyakiti hati para pendidik, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem pendidikan. Tanpa perlindungan yang jelas, siswa kehilangan figur otoritas yang adil dan disiplin. Akibatnya, kualitas dan prestasi pendidikan ikut menurun.
“Guru tanpa perlindungan akhirnya memilih diam. Mereka bukan lagi pahlawan, melainkan korban dari sistem yang rusak di republik ini,” lanjutnya.
Padahal, regulasi telah menegaskan bahwa tugas guru bukan hanya mengajar, melainkan juga mendidik menanamkan nilai-nilai moral dan menerapkan disiplin kepada peserta didik.
Disiplin merupakan bagian integral dari proses pendidikan. Ketika guru memberikan teguran atau sanksi yang bersifat mendidik, sejatinya mereka sedang menjalankan inti dari profesinya. Namun tanpa landasan hukum yang kokoh, tindakan mendidik tersebut justru kerap disalahartikan dan berujung pada kriminalisasi oleh pihak-pihak yang kurang memahami konteks pendidikan.
Berbagai doktrin pendidikan juga mempertegas peran strategis guru dalam membentuk karakter bangsa. Sayangnya, perlindungan hukum terhadap guru di lapangan masih sangat minim, bahkan nyaris tak ada.
Menanggapi kondisi tersebut, Borneo Education Care (BEC) hadir sebagai lembaga advokasi pendidikan yang fokus memberikan pendampingan hukum bagi guru.
Lembaga ini lahir dari keprihatinan terhadap kondisi pendidikan Indonesia, terutama persoalan yang menimpa para pendidik.
“Misi utama BEC adalah memberikan perlindungan bagi guru dalam menjalankan tugas kependidikan. Kami ingin memastikan mereka tidak sendirian,” tutupnya yang juga sebagai Ketua BEC, Dr. Herman Hofi Munawar.












