LINTAS PONTIANAK – Kemenangan kotak kosong dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang membuka babak baru dalam dinamika demokrasi lokal. Fenomena ini dinilai sebagai bentuk protes publik terhadap calon kepala daerah yang dianggap tidak mewakili aspirasi rakyat, meski diusung oleh koalisi partai-partai besar.
Menanggapi situasi tersebut, Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) menyerukan agar masyarakat menggunakan hak pilihnya secara cerdas dalam Pilkada Ulang yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2025. Pemungutan suara ulang ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri.
Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menekankan pentingnya rasionalitas dalam memilih pemimpin daerah. “Gunakan hak pilih secara cerdas. Lihat rekam jejak kandidat, bukan sekadar jargon dan janji manis,” kata Joko saat ditemui di Jakarta, Kamis (26/6).
Jojo sapaan akrabnya menyindir keras figur-figur politik yang hanya muncul menjelang kontestasi. “Masyarakat jangan terjebak pada calon instan yang menjual mimpi. Pilkada bukan ajang audisi popularitas, melainkan mekanisme demokrasi untuk memilih pemimpin yang bersih dan berdedikasi,” ujarnya.
Ia juga menilai, kandidat yang sebelumnya kalah oleh kotak kosong sebaiknya tidak kembali mencalonkan diri. “Itu sinyal penolakan dari rakyat. Jangan abaikan suara publik yang menuntut perubahan,” tegas aktivis 98 ini.
Lebih lanjut, KAMAKSI menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah mulai 2029. Menurut Jojo, keputusan ini akan meningkatkan kualitas demokrasi sekaligus memperbaiki tata kelola pemilu.
“Pilkada ulang ini mestinya menjadi tamparan bagi partai politik agar lebih selektif dan bertanggung jawab dalam mengusung calon. Negara menanggung biaya mahal hanya karena buruknya proses seleksi kandidat oleh partai,” ucapnya.
KAMAKSI, kata Jojo, akan terus berada di garis depan dalam mengawal jalannya demokrasi. “Kami tidak hanya mengawasi, tetapi juga mengedukasi publik. Demokrasi bukan milik elite, tetapi hak setiap warga negara untuk menentukan arah masa depan daerahnya secara bebas dan bermartabat,” pungkasnya.














