LINTASPONTIANAK. Kubu Raya – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kubu Raya menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kubu Raya yang dinilai minim hadir di tengah masyarakat. Kritik tersebut disampaikan pada Kamis, 11 Desember 2025, sebagai respons atas lemahnya penyerapan aspirasi publik dan pengawasan pembangunan daerah.
Firman, selaku Pengurus HMI Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD), menegaskan bahwa anggota DPRD seharusnya menjadi representasi rakyat yang aktif turun ke lapangan, bukan hanya muncul saat masa kampanye pemilu.
Menurutnya, berbagai persoalan strategis seperti pembangunan infrastruktur desa, akses pendidikan, dampak lingkungan, hingga tata kelola anggaran daerah seharusnya menjadi fokus utama wakil rakyat.
“DPRD Kubu Raya belum menunjukkan upaya maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Banyak keluhan publik tidak tersampaikan karena mereka jarang turun langsung ke lapangan,” tegas Firman.
Ia bahkan memberi nilai 20 dari 100 terhadap kinerja DPRD Kubu Raya sepanjang tahun ini. Penilaian tersebut disusun berdasarkan beberapa indikator, yaitu:
1. Partisipasi publik.
2. Respons terhadap keluhan dan aspirasi warga.
3. Transparansi anggaran.
4. Efektivitas fungsi pengawasan terhadap eksekutif.
Firman menambahkan bahwa saat ini hanya Bupati Kubu Raya yang terlihat aktif mengawal pembangunan infrastruktur. Sementara itu, keberadaan DPRD dalam kegiatan peninjauan lapangan dinilai sebatas pendamping protokoler.
“Jangan sampai DPRD hanya menjadi ‘bodyguard petantang-petenteng’ yang ikut rombongan Bupati tanpa kontribusi nyata. Mereka itu pembuat kebijakan, bukan sekadar pengiring kegiatan,” ujarnya.
HMI Kubu Raya juga mengusulkan kepada Bupati Kubu Raya untuk meniadakan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, karena dianggap tidak sebanding dengan kinerja pengawasan yang dilakukan para anggota dewan.
“Realitas di lapangan menunjukkan bahwa yang benar-benar mengawal pembangunan hanyalah Bupati. Padahal, DPRD juga memikul tanggung jawab besar dalam fungsi kontrol dan pengawasan,” tambahnya.
Selain memberikan kritik, HMI juga mendorong adanya langkah-langkah perbaikan nyata. Firman merekomendasikan agar DPRD Kubu Raya melakukan reformasi internal secara menyeluruh, meliputi:
1. Meningkatkan intensitas turun langsung ke masyarakat.
2. Membuka ruang dialog publik dan forum laporan kinerja secara berkala.
3. Memperkuat transparansi penggunaan anggaran.
4. Memaksimalkan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan standar akuntabilitas tinggi.
“DPRD harus segera berbenah. Jika tidak, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif akan terus merosot,” tutup Firman.














