Pontianak, 30 Oktober 2025 — Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mendorong Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) menjadi garda terdepan dalam menjembatani aspirasi warga serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota. Ia menilai, peran LPM sangat vital dalam memastikan proses pembangunan berjalan inklusif, berkeadilan, dan berbasis kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
“LPM adalah mitra strategis pemerintah dalam menggerakkan potensi lokal. Kita butuh LPM yang adaptif, inovatif, dan kolaboratif agar mampu menjawab tantangan zaman,” ujar Edi saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) LPM Kota Pontianak di Aula Rohana Muthalib Kantor Bapperida, Kamis, 30 Oktober 2025.
Menurut Edi, selama ini LPM telah banyak berkiprah dalam pembangunan kota, namun masih perlu memperkuat dampak positifnya terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia berharap ke depan sinergi antara pemerintah dan LPM dapat semakin intensif, terutama dalam pemetaan persoalan dan potensi warga di setiap kelurahan.
“Kalau masyarakat berdaya, mereka pasti produktif. LPM bisa membantu mengelola potensi wilayah dan mendorong kemandirian warga agar pembangunan lebih tepat sasaran,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Edi juga mengusulkan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwa) sebagai payung hukum untuk memperkuat peran dan fungsi LPM, termasuk dukungan pendanaan yang memadai. Menurutnya, keberadaan regulasi akan membuat LPM lebih berdaya serta memiliki posisi strategis dalam pembangunan berbasis masyarakat.
Selain itu, Wali Kota mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencerdaskan dan menumbuhkan kepedulian sosial warga. Nilai-nilai budaya lokal seperti gotong royong dan tepo seliro, lanjutnya, harus tetap dijaga karena menjadi modal sosial utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Pemerintah tidak memberi ikan, tapi memberi pancing. Masyarakat yang berdaya akan mandiri, dan yang mandiri akan sejahtera,” tegasnya.
Dorongan Regulasi dan Penguatan Kelembagaan LPM
Ketua Panitia Musda DPD LPM Kota Pontianak, Nanang Setiabudi, berharap Pemerintah Kota Pontianak segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwa) tentang penguatan peran LPM di tingkat kelurahan hingga kota.
“Usulan Perwa tentang keberadaan LPM sudah kami sampaikan melalui Dinas DP2KB3A untuk diteruskan ke bagian hukum Pemkot. Kami berharap bisa segera terbit agar posisi LPM lebih jelas dan kuat,” ujarnya.
Nanang menjelaskan, masa jabatan pengurus DPD LPM Kota Pontianak periode 2020–2025 akan berakhir pada awal November mendatang. Ia menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Pontianak dan Dinas DP2KB3A atas dukungan dan ruang kolaborasi yang telah diberikan kepada LPM selama ini.
Selama periode kepengurusan, LPM aktif berperan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan dan kecamatan. Ke depan, pihaknya berharap LPM juga dapat dilibatkan di Musrenbang tingkat kota agar perencanaan pembangunan semakin partisipatif dan merata.
“Selama ini LPM aktif dilibatkan dalam Musrenbang kelurahan dan kecamatan. Ke depan, kami ingin berperan di Musrenbang kota agar aspirasi masyarakat lebih terakomodasi,” jelasnya.
Nanang juga menegaskan bahwa LPM memiliki posisi penting sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam berbagai program pembangunan.
“Kami ingin LPM terus menjadi mitra strategis dalam mewujudkan Pontianak yang maju, berdaya, dan sejahtera,” pungkasnya.
Momentum Kolaborasi Menuju Pontianak Maju dan Berdaya
Musyawarah Daerah (Musda) DPD LPM Kota Pontianak tahun 2025 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pemberdayaan.
Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan LPM dari seluruh kecamatan di Pontianak tersebut diharapkan dapat melahirkan kepemimpinan baru yang aspiratif, partisipatif, dan berkomitmen melanjutkan kolaborasi dalam pemberdayaan masyarakat.
“Kami berharap hasil musyawarah kali ini bisa memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat demi kesejahteraan warga Pontianak,” tutup Nanang.
(kominfo/prokopim)














