Yudi Purnomo Desak KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah

banner 120x600

JAKARTA — Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai lembaga antirasuah itu perlu menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum, terutama dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat aktif. Salah satunya adalah dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, yang menyeret nama Gubernur Kalbar, Ria Norsan.

Yudi mengatakan, KPK harus segera menuntaskan berbagai perkara tunggakan agar kepercayaan publik terhadap lembaga antikorupsi tetap terjaga.

“Agar publik tetap percaya KPK, maka KPK harus membuktikan kinerjanya, terutama dalam penindakan. Itulah sebabnya, pekerjaan rumah atau tunggakan perkara harus diselesaikan,” ujar Yudi kepada wartawan, Senin, 27 Oktober 2025.

Menurutnya, integritas dan kompas moral para penyidik KPK masih baik. Namun, ia menekankan agar penanganan perkara tidak menunggu momentum tertentu, melainkan berdasarkan alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku.

“Saya pikir KPK tidak lemah,” tegas Yudi.

Terkait penilaian publik bahwa KPK kini cenderung berhati-hati menghadapi kekuatan politik, Yudi menegaskan pentingnya pembuktian integritas dari dalam tubuh lembaga tersebut.

“Orang-orang di dalam harus membuktikan. Pegang teguh kode etik. Jangan melanggar,” katanya.

Yudi berharap KPK kembali pada semangat awal pembentukannya independen, berani, dan konsisten dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Ia menilai, hanya dengan kinerja nyata dan transparan, KPK bisa mengembalikan kepercayaan publik sepenuhnya.

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah, Tiga Orang Telah Ditetapkan Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2015.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kasus ini mencakup proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Sebukit Rama–Sei Sederam yang dikelola Dinas PUPR Kabupaten Mempawah.

“KPK sedang menelusuri aliran dana dan proses penganggaran yang diduga disalahgunakan oleh sejumlah pihak dalam proyek infrastruktur di Mempawah. Beberapa saksi telah diperiksa untuk memperjelas hubungan antar pihak,” ujar Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2025

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan pada 21 Agustus 2025. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri proses pengusulan dan pelaksanaan proyek yang diduga bermasalah sejak ia menjabat sebagai Bupati Mempawah.

Selain Ria Norsan, KPK juga memeriksa mantan Wakil Bupati sekaligus Bupati Mempawah, Gusti Ramlana, serta beberapa pejabat dari Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan. Salah satu saksi dari pusat yang turut diperiksa adalah Abram Elsajaya Barus, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Ekonomi dan Investasi, serta mantan pejabat Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu.

“Kami mendalami bagaimana mekanisme pengajuan DAK dan distribusi proyek ke daerah. Pemeriksaan saksi dari kementerian penting untuk memastikan apakah ada intervensi atau penyimpangan prosedur dalam alur penganggaran,” kata Budi.

Kasus ini bermula dari indikasi penyimpangan dalam pengelolaan DAK tahun 2015. Proyek yang semestinya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dasar diduga mengalami mark-up dan melibatkan sejumlah pejabat daerah serta pihak swasta.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi pada April 2025 di wilayah Mempawah, Pontianak, dan Sanggau. Sejumlah dokumen keuangan dan barang bukti elektronik telah disita. Penggeledahan diperluas pada September 2025 ke rumah dinas Gubernur Kalbar, rumah dinas Bupati Mempawah, dan beberapa kediaman pribadi pejabat terkait.

Ria Norsan membantah adanya dokumen proyek yang ditemukan di kediamannya.

“Kami sudah bersikap kooperatif. Tidak ada dokumen atau barang bukti terkait proyek yang dimaksud di tempat tinggal saya,” kata Ria beberapa waktu lalu.

Dari hasil penyidikan sementara, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, terdiri atas dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun, hingga kini KPK belum mengumumkan identitas mereka secara resmi.

Nilai kerugian negara dari proyek tersebut ditaksir mencapai Rp40 miliar. Hingga Oktober 2025, KPK telah memanggil 11 saksi tambahan di Polda Kalimantan Barat untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Proses penyidikan terus berjalan. KPK memastikan seluruh pihak yang terkait akan dimintai keterangan. Kami mengimbau masyarakat bersabar hingga seluruh hasil pemeriksaan dapat disampaikan secara resmi,” tutup Budi.

 

 

banner 325x300