JAKARTA, 21 Oktober 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Pontianak, pemerintah kota berhasil meraih Penghargaan Terbaik II Kluster Kota Wilayah I dalam Penyelenggaraan Kearsipan berdasarkan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, di Jakarta, Selasa, 21 Oktober 2025. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Pontianak dalam mewujudkan tata kelola arsip yang tertib, profesional, dan akuntabel.
Komitmen Wujudkan Tertib Arsip di Pontianak
Kepala Disperpusip Kota Pontianak, Rendrayani, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak. Ia menjelaskan, penilaian dilakukan berdasarkan pengawasan eksternal dan internal terhadap pengelolaan kearsipan. “Sebanyak 60 persen nilai berasal dari pengawasan eksternal pada Lembaga Kearsipan Daerah, dan 40 persen sisanya dari pengawasan internal di perangkat daerah,” ungkapnya.
Menurut Rendrayani, hasil tersebut menjadi dorongan bagi Pemkot Pontianak untuk terus memperkuat Gerakan Sadar dan Tertib Arsip. Program ini tidak hanya memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, tetapi juga menjamin penyelamatan arsip sebagai aset daerah dan bukti akuntabilitas kinerja pemerintah. “Selain itu, Disperpusip juga tengah mengidentifikasi arsip-arsip penting untuk dilestarikan sebagai memori kolektif daerah,” tambahnya.
Tantangan dan Langkah Ke Depan
Rendrayani, yang akrab disapa Ririn, juga mengakui bahwa masih ada sejumlah tantangan dalam pengelolaan kearsipan, terutama dalam meningkatkan kesadaran aparatur di setiap perangkat daerah.“Sebagian besar perangkat daerah belum melaksanakan penyusutan arsip. Arsip yang seharusnya dimusnahkan masih tersimpan, sementara arsip permanen yang mestinya diserahkan ke LKD belum seluruhnya dilakukan,” jelasnya.
Selain faktor kesadaran, keterbatasan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia juga menjadi kendala yang harus diatasi. Namun, Ririn memastikan pihaknya akan terus melakukan pembinaan berkelanjutan, pelatihan SDM, dan optimalisasi penggunaan aplikasi Srikandi untuk mendukung sistem kearsipan terintegrasi di lingkungan Pemkot Pontianak.“Diharapkan melalui langkah ini, Pontianak dapat sepenuhnya mewujudkan Gerakan Sadar dan Tertib Arsip,” tutupnya.
Dalam kesempatan itu, Ririn turut mendampingi Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, yang hadir memberikan apresiasi atas capaian tersebut.














