Kasus Bayi Dibuang di Padang Tikar Dua, Polisi Ungkap Status Ayah Kandung

banner 120x600

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Misteri penemuan bayi laki-laki di kebun kelapa Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya terungkap. Polres Kubu Raya mengamankan dua pelaku, RN (32) dan AM (19). Ironisnya, bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarang antara keduanya yang ternyata berstatus ipar.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan warga yang menemukan bayi malang tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa bayi adalah anak dari AM, korban pencabulan oleh iparnya sendiri, RN.

Pelaku Berstatus Ipar, Sempat Hendak Kabur ke Malaysia

Dalam keterangannya, Aiptu Ade mengungkapkan bahwa RN sempat melarikan diri dari Padang Tikar Dua menuju Pontianak, bahkan diduga berniat kabur ke Malaysia. Namun, pelariannya terhenti setelah berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polres Kubu Raya di wilayah Sungai Raya.

“Pelaku sempat mengancam korban agar tidak melapor kepada keluarga. Ia menjanjikan akan menikahi korban jika perbuatannya ketahuan,” jelas Aiptu Ade, Senin, 13 Oktober 2025.

Pengakuan RN dan Kondisi Korban

Dari hasil interogasi, RN mengakui perbuatannya telah lebih dari sekali mencabuli AM, adik iparnya sendiri. Kepada penyidik, ia berdalih perbuatannya terjadi karena “khilaf” dan bujuk rayu.

“Malam itu pikiran lagi kacau, dirayu dengan cara ‘Dek’,” ujar RN di hadapan penyidik.

Sementara itu, AM yang masih berusia 19 tahun kini menjalani perawatan medis karena kondisi kesehatannya belum stabil setelah melahirkan.

Polisi Tegaskan Proses Hukum Berlanjut

Kasus ini menjadi perhatian serius jajaran Polres Kubu Raya. Aiptu Ade menegaskan bahwa penyidik akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Ini kasus yang sangat memprihatinkan. Selain melanggar hukum, perbuatan ini mencoreng nilai-nilai moral dan kekeluargaan. Penyidik akan memproses kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

✍️ Penulis: Humas_cpt_ltr2002
✍️ Editor: Aiptu Ade
📌 Sumber: Web resmi Polres Kubu Raya – tbnewspolreskuburaya.id
📞 Call Centre: 110

banner 325x300