Campak Menyebar di Pontianak, Kenali Gejala, Risiko, dan Cara Pencegahannya

banner 120x600

Pontianak, 7 Oktober 2025 – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak mencatat sebanyak 36 kasus campak pada anak selama September 2025. Lonjakan ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan tenaga kesehatan setempat.

Campak, atau rubella, adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus morbili. Meski gejalanya di awal sering dianggap mirip flu, penyakit ini bisa menimbulkan komplikasi serius, terutama pada anak yang belum menerima imunisasi lengkap atau memiliki daya tahan tubuh lemah.

Gejala Campak yang Harus Diwaspadai
Nihayatus dari RSUD SSMA Kota Pontianak menjelaskan bahwa gejala awal campak biasanya muncul sebelum ruam. Anak yang terinfeksi dapat mengalami:

  • Demam tinggi mendadak
  • Pilek dan batuk kering
  • Mata merah dan berair
  • Nafsu makan menurun
  • Tubuh terasa lemah

Ruam merah khas campak baru muncul beberapa hari kemudian, dimulai dari wajah dan leher, lalu menyebar ke seluruh tubuh. Pada saat ruam muncul, suhu tubuh penderita biasanya semakin tinggi.

Penularan Campak Sangat Cepat
Campak sangat mudah menular, baik melalui udara, percikan batuk atau bersin, kontak langsung dengan penderita, maupun benda yang terkontaminasi. Menurut Nihayatus, penderita sudah bisa menularkan virus empat hari sebelum ruam muncul hingga empat hari setelahnya.

“Campak tidak boleh dianggap remeh karena dapat menimbulkan komplikasi serius seperti pneumonia, diare berat, infeksi telinga, hingga radang otak (ensefalitis) yang berpotensi fatal,” jelas Nihayatus.

Pencegahan Efektif dengan Imunisasi
Pencegahan terbaik adalah melalui imunisasi, terutama vaksin MMR (Measles, Mumps, Rubella) yang diberikan pada bayi dan anak usia 9–12 bulan. Selain itu, menjaga kebersihan lingkungan, menghindari kontak dengan penderita, serta menerapkan pola hidup sehat sangat dianjurkan.

“Peningkatan kasus campak ini menjadi peringatan bahwa imunisasi bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Setiap anak berhak terlindungi dari penyakit berbahaya yang sebenarnya dapat dicegah,” pungkas Nihayatus.

(PKRS-Humas/RSUD SSMA – Kominfo/Prokopim)

banner 325x300