Remaja 17 Tahun di Kubu Raya Ditangkap Usai Curi Motor, Polisi Amankan Barang Bukti

banner 120x600

TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Aksi nekat seorang remaja berusia 17 tahun berinisial AW, warga Sungai Raya, Kubu Raya, harus berakhir di tangan aparat kepolisian. AW ditangkap karena terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kubu Raya.

Tim gabungan Resmob Macan Raya Polres Kubu Raya, Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota, dan Tim Berang-Berang Polsek Pontianak Timur berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan pada Jumat malam 12 September 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario turut diamankan. Motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang di Asrama Gatot Subroto, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.

“Dari hasil interogasi, AW mengakui bahwa dirinya yang mencuri sepeda motor tersebut,” ujar Aiptu Ade, Jumat, 19 September 2025.

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan AW terlibat dalam aksi kriminal lain di wilayah Kubu Raya maupun di luar daerah.

“Tidak menutup kemungkinan ada TKP lain. Karena itu, penyelidikan akan terus dikembangkan,” tambahnya.

Menurut Aiptu Ade, keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat soliditas tim gabungan kepolisian.

“Ini bukti nyata bahwa kolaborasi antar-satuan sangat penting dalam menekan angka kejahatan. Kami akan terus hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Meski masih di bawah umur, AW tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3e KUHP subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan pelaku yang masih remaja. Polisi pun mengingatkan peran orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak, sekaligus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan mengamankan kendaraan menggunakan kunci ganda.

Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
Follow Up : Web Resmi Polres Kubu Raya
Call Centre : 110

#KubuRaya #Pontianak #MacanRaya #Resmob #PolresKubuRaya #Kriminal #CuriMotor #AnakDibawahUmur #BeritaKubuRaya #PontianakUpdate #ViralHariIni

banner 325x300