PONTIANAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak menghadirkan inovasi ramah lingkungan dengan mengolah sampah plastik jenis kresek menjadi bahan bakar alternatif. Melalui teknologi pirolisis dan destilasi, sampah plastik disulap menjadi minyak bakar yang kini sudah dimanfaatkan untuk kendaraan operasional DLH.
Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, menjelaskan bahwa proses pengolahan dimulai dari pemilahan sampah oleh masyarakat. Sampah plastik yang sudah terpilah bisa langsung diproses, sementara yang tercampur harus dicuci dan dijemur terlebih dahulu.
“Proses pirolisis ini mampu menghasilkan minyak dengan perbandingan satu kilogram sampah plastik menghasilkan satu liter minyak. Hasilnya kami gunakan sendiri, di antaranya untuk kendaraan operasional seperti motor roda tiga (tosa),” jelas Usmulyono.
Produksi Capai 300 Liter per Minggu
Saat ini DLH Pontianak mampu memproduksi minyak bakar sebanyak 100 liter sekali produksi, dengan jadwal tiga kali dalam sepekan. Dengan demikian, setiap minggu tercatat sekitar 300 liter minyak bakar berhasil dihasilkan.
Produk minyak bakar tersebut bervariasi, mulai dari menyerupai bensin, solar, hingga minyak tanah. Variasi ini bergantung pada pengaturan suhu saat proses pirolisis berlangsung.

“Sebenarnya ada tiga jenis bahan bakar yang bisa diperoleh dari sampah plastik kresek ini. Tinggal disesuaikan suhunya pada saat proses,” tambahnya.
Peluang Pengembangan & Insentif untuk Warga
Usmulyono menilai peluang pengembangan teknologi ini sangat besar, mengingat volume sampah plastik di Kota Pontianak mencapai 9 ton per hari. DLH bahkan tengah merancang skema penukaran sampah plastik dengan minyak bakar sebagai bentuk insentif bagi masyarakat.
“Kalau masyarakat mengantar sampah plastik dalam keadaan terpilah, akan kami tukar dengan minyak. Bisa berupa solar atau bensin tergantung kebutuhan,” ungkapnya.
Meski memiliki potensi ekonomi, ia menegaskan bahwa produk ini masih dikategorikan sebagai minyak bakar, bukan bahan bakar minyak (BBM).
“Kalau BBM itu kewenangannya Pertamina dan harus melalui uji laboratorium. Sedangkan minyak bakar bisa diperjualbelikan secara bebas,” pungkas Usmulyono.
Inovasi ini diharapkan tidak hanya mengurangi tumpukan sampah plastik di Kota Pontianak, tetapi juga membuka jalan bagi pemanfaatan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan sekaligus bermanfaat bagi masyarakat.














