KUBU RAYA, 4 September 2025 — Kisah kriminal yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya ini benar-benar menyisakan luka dalam keluarga. Seorang pria berinisial DY (29), warga Pontianak Utara, tega menggelapkan motor milik adik kandungnya sendiri. Lebih ironis lagi, motor jenis Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi KB 3126 SX itu dilepas dengan harga sangat murah, hanya Rp3 juta.
Modus Pinjam Motor Lewat Sang Ibu
Peristiwa memilukan ini bermula pada Rabu 27 Agustus 2025, saat DY datang ke rumah orang tuanya di Komplek Alfeka, Desa Ampera. Dengan alasan hendak mengambil ponsel yang tertinggal, ia meminjam motor adiknya melalui sang ibu.
Awalnya, sang ibu enggan memberikan kunci motor. Namun, rayuan DY yang berjanji akan membawa anaknya berkunjung membuat sang ibu luluh. Sayangnya, janji tersebut tidak pernah ditepati.
Motor Rp25 Juta Lenyap, Dijual Murah Rp3 Juta
Sejak hari itu, DY tak kunjung kembali membawa motor. Hingga Sabtu 30 Agustus 2025, saat pulang ke rumah orang tuanya, ia akhirnya mengaku motor sang adik telah dijual di kawasan Kampung Beting, Pontianak Timur. Harga yang ditawarkan pun sangat jauh dari nilai aslinya — hanya Rp3 juta, padahal motor itu diperkirakan bernilai Rp25 juta.
Mendengar pengakuan tersebut, sang ibu dan korban tak kuasa menahan kekecewaan. Kepercayaan keluarga hancur hanya karena ulah kakak kandung yang gelap mata. Tak terima, korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sungai Ambawang.
Pelaku Diamankan Polisi
Kapolsek Sungai Ambawang, AKP Prambudi, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil diamankan pada Rabu (3/9/2025) ketika kembali ke rumah orang tuanya. DY mengakui perbuatannya,” jelas Aiptu Ade, Kamis 4 September 2025.
Saat ini, DY harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi juga masih terus memburu keberadaan motor Honda Vario hitam yang sudah dijual pelaku.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Keberadaan motor hasil penggelapan itu sedang kami telusuri,” tegas Ade.
Kasus ini menjadi pengingat betapa mahalnya harga sebuah kepercayaan dalam keluarga, yang bisa hancur hanya karena tindakan nekat dan ulah tak bertanggung jawab.
Penulis : Humas_cpt_ltr2002
Editor : Aiptu Ade
Follow up : tbnewspolreskuburaya.id
Call Centre : 110
#PolsekSungaiAmbawang #PolresKubuRaya #PenggelapanMotor #Pontianak #KriminalHariIni #BeritaViral #KriminalPontianak #MotorDijualMurah #KasusPenggelapan














