Pemkot Pontianak Dorong Peningkatan PAD Melalui Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

Bapenda Kota Pontianak menggelar Sosialisasi Kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama.
banner 120x600

PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus mendorong percepatan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu upayanya adalah dengan menggelar sosialisasi kebijakan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang berlangsung di Aula Rohana Muthalib Bapperida, Rabu (19/2/2025).

Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pembangunan Kota Pontianak, Muchammad Yamin, mengajak jajaran perangkat daerah untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menyerap pajak daerah.

“Kita mesti bisa mencontoh Bapenda Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) ketika inovasi mampu meningkatkan pendapatan daerah. Inovasi di sini juga termasuk strategi untuk mencapai serta melayani masyarakat, bukan hanya mengambil uangnya saja tetapi kita mengerjakannya lama,” tuturnya usai membuka acara, mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak.

Dalam upaya meningkatkan efisiensi anggaran, Yamin berharap Pemkot Pontianak semakin mandiri dan tidak bergantung pada dana pemerintah pusat. Pihaknya menargetkan penerimaan dari PKB dan BBNKB mencapai Rp140 miliar.

“Sekarang ditarget Rp140 miliar, berarti pertumbuhannya di atas 70 persen. Ini membutuhkan kerja keras dan persiapan matang. Mudah-mudahan sosialisasi ini semakin mencerahkan dan memotivasi kita mendorong PAD,” imbuhnya.

Kepala Bidang Pendataan, Penagihan, dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Kota Pontianak, Harjuniardi, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Sesuai dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022, maka per Januari telah diberlakukan penerapan Opsen atas penerimaan PKB dan BBNKB,” jelasnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menambah wawasan perangkat daerah mengenai kebijakan terbaru dan penerapannya di masyarakat. Harjuniardi menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 81 peserta dengan narasumber dari berbagai unsur, termasuk Bapenda Kalbar, Polda Kalbar, dan Jasa Raharja.

 

banner 325x300