PONTIANAK – 14 Oktober 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang mendorong pencetakan penyuluh antikorupsi di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan ini dinilai sebagai wujud nyata komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Setiap instansi diharapkan memiliki minimal dua penyuluh antikorupsi agar nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kedisiplinan dapat tertanam kuat di lingkungan aparatur sipil negara (ASN).
Wali Kota Pontianak Tekankan Pentingnya Integritas
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pentingnya membangun integritas di seluruh lini pemerintahan. Menurutnya, di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik, integritas menjadi pondasi utama agar birokrasi mampu bekerja cepat, adil, dan transparan.
“Berbicara soal integritas bukan hanya slogan, tetapi komitmen yang harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. ASN harus bekerja ikhlas, beretika, dan tidak mencari keuntungan pribadi atau kelompok,” ujar Edi usai membuka Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi bagi ASN di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak.
Ia menilai kegiatan sosialisasi yang digelar bersama KPK ini sangat strategis untuk memperkuat budaya kerja ASN. Meski SDM masih terbatas, ASN diminta optimistis menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks.
KPK Tekankan Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini
Koordinator Pemberdayaan Penyuluh Antikorupsi KPK, Nurtjahyadi, menegaskan pentingnya melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam gerakan antikorupsi. Menurutnya, peran penyuluh tidak hanya sebatas ASN, tetapi juga menyasar dunia pendidikan, kesehatan, pemuda, hingga desa.
“Kami tidak hanya mengedukasi ASN, tetapi juga masyarakat. Penyuluh antikorupsi berperan penting menanamkan integritas sejak dini. Kalau tidak ditanamkan, korupsi akan terus bergulir lintas generasi,” jelasnya.
Ia menyebutkan, indeks persepsi korupsi Indonesia masih rendah dibandingkan negara tetangga. Dengan skor 37 dan berada di peringkat 130-an dunia, edukasi antikorupsi dinilai sangat penting agar budaya bersih dan transparan bisa menjadi identitas bangsa.
Inspektorat Siap Jadi Agen Antikorupsi
Inspektur Kota Pontianak, Yaya Maulida, menyampaikan terima kasih atas pendampingan langsung dari KPK. Menurutnya, Inspektorat siap memperkuat peran ASN sebagai agen integritas yang mampu menjadi teladan dalam pencegahan korupsi.
“OPD yang berinteraksi langsung dengan masyarakat harus menjadi fokus utama agar bisa memperkuat integritas dan menjadi penyuluh antikorupsi di masa mendatang,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural, staf ahli, asisten, dan kepala OPD. Sebagian ASN tidak hadir karena sedang mengikuti pelatihan audit dasar di BPKP maupun tugas kedinasan lainnya.
Yaya menegaskan, semangat antikorupsi harus menjadi budaya kerja ASN di seluruh perangkat daerah, bukan hanya slogan seremonial.














