Mahasiswa Luar Daerah Antusias Manfaatkan Layanan Jemput Permen di Universitas Tanjungpura

banner 120x600

Pontianak, 8–9 Oktober 2025 – Mahasiswa Universitas Tanjungpura (Untan) asal luar Kota Pontianak tampak antusias mengikuti layanan Jemput Bola Pendaftaran Penduduk Nonpermanen atau Jemput Permen, yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak bekerja sama dengan Untan. Layanan ini berlangsung dua hari di Ruang Prof Sjamsudin Djahmat, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Untan.

Program ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama Disdukcapil Pontianak dan Untan yang ditandatangani 1 September 2025, guna memfasilitasi mahasiswa pendatang memperoleh status kependudukan nonpermanen yang tercatat resmi di Kota Pontianak.

Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, menekankan bahwa layanan jemput bola memudahkan mahasiswa mendaftar tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

“Hari ini kami hadir langsung di kampus agar mahasiswa yang bukan warga asli Pontianak dapat terdata sebagai penduduk nonpermanen,” ujar Erma usai menyerahkan dokumen kependudukan nonpermanen secara simbolis kepada sejumlah mahasiswa, Rabu, 8 Oktober 2025.

Sekitar 95 persen mahasiswa Untan berasal dari luar daerah, sehingga pendaftaran nonpermanen menjadi penting agar mereka tercatat resmi sebagai bagian dari populasi Kota Pontianak. Status ini juga memudahkan akses layanan publik, termasuk BPJS Kesehatan, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP nonpermanen.

Pelayanan jemput bola dilakukan secara langsung di FEB Untan untuk mempermudah proses pendaftaran. Mahasiswa hanya perlu melampirkan fotokopi Kartu Keluarga atau KTP asal, serta mengisi formulir F1-15 yang disediakan petugas. Pada hari pertama, sebanyak 75 mahasiswa telah mendaftar, dan pelayanan berlanjut pada hari kedua dengan target peserta lebih banyak.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Pontianak, Ferdita, menjelaskan bahwa program ini juga bagian dari inovasi dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan I di PPSDM Regional Bandung Tahun 2025.

“Inovasi ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk memperbarui data kependudukan nonpermanen, terutama mahasiswa dan pekerja dari luar daerah,” kata Ferdita.

Penduduk nonpermanen sendiri adalah warga negara Indonesia atau orang asing dengan izin tinggal terbatas yang berdomisili berbeda dari Kartu Keluarga lebih dari satu tahun. Hingga saat ini, jumlah penduduk nonpermanen yang telah terdata di Pontianak mencapai 908 orang, namun upaya ini diharapkan dapat memperkuat perencanaan pembangunan kota, mengingat Pontianak sebagai pusat pendidikan tinggi di Kalimantan Barat.

Disdukcapil berencana memperluas program Jemput Permen ke fakultas lain di Untan dan universitas lain di Pontianak agar pendataan semakin lengkap dan tertib. Melalui layanan ini, pemerintah memastikan seluruh penduduk, baik permanen maupun nonpermanen, terlayani dengan baik dan tercatat dalam sistem kependudukan nasional.

(kominfo)

banner 325x300