Bekasi, 13 Agustus 2025 —
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong percepatan pembentukan dan penguatan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di seluruh sektor strategis. Langkah ini diambil untuk memperkuat pertahanan Indonesia dari ancaman keamanan digital yang kian meningkat.
Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Program Pencegahan Insiden Siber yang digelar di Avenzel Hotel & Convention, Kota Bekasi, Rabu, 13 Agustus. Rapat ini menjadi tindak lanjut implementasi Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional, sekaligus respons terhadap tren serangan siber terhadap infrastruktur vital dan data strategis nasional.
Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, menegaskan peran Kemenko Polkam sebagai koordinator strategis lintas sektor.
“Kemenko Polkam berperan memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki kesiapan yang memadai dalam menghadapi ancaman siber. Perlindungan terhadap infrastruktur strategis adalah tanggung jawab bersama,” ujar Eko Dono.
Rakor ini dihadiri perwakilan dari kementerian/lembaga, TNI, Polri, pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku sektor swasta. Narasumber utama berasal dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Bareskrim Polri, dan Indonesia Cyber Security Forum (ICSF).

Tren Ancaman Siber Meningkat
BSSN dalam laporannya mengungkap peningkatan signifikan anomali lalu lintas siber nasional, dengan serangan malware sebagai ancaman dominan. Namun, tingkat respons terhadap notifikasi insiden masih tergolong rendah.
Bareskrim Polri memaparkan modus kejahatan siber terkini seperti akses ilegal, manipulasi data, dan serangan Distributed Denial of Service (DDoS). Sementara itu, ICSF menyoroti pentingnya literasi digital dan sinergi antara sektor pemerintah dan nonpemerintah dalam memperkuat pertahanan siber.
Rekomendasi dan Arah Kebijakan
Rapat menghasilkan tiga rekomendasi utama:
- Percepatan pembentukan TTIS di seluruh instansi strategis.
- Harmonisasi prosedur operasi standar (SOP) lintas sektor.
- Peningkatan pertukaran informasi untuk memperkuat kepercayaan antarlembaga.
Kemenko Polkam berharap langkah ini menjadi momentum untuk memperkuat ekosistem keamanan siber nasional yang tangguh, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan ancaman digital.
“Kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Dengan keterlibatan semua pihak, kita dapat menjaga kedaulatan digital Indonesia,” pungkas Eko Dono.














