Investasi Bodong Wpone Resahkan Masyarakat, Lawyer Muda Kalbar Buka Posko Pengaduan

banner 120x600

PONTIANAK – Masyarakat kembali dihebohkan dengan maraknya kasus dugaan investasi bodong yang merugikan banyak korban, khususnya di wilayah Indonesia Barat. Salah satu yang menjadi sorotan adalah aplikasi investasi Wpone, yang diduga melakukan praktik ilegal dan menyebabkan kerugian besar bagi para penggunanya.

Menanggapi situasi ini, Rusliyadi, seorang advokat muda dari Kantor Hukum Lawyer Muda Kalbar, angkat bicara dan mengambil langkah konkret. Pada malam ini, pihaknya resmi membuka Posko Pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh skema dugaan investasi bodong tersebut.

“Melihat banyaknya korban yang jatuh akibat dugaan praktik investasi ilegal, kami dari Lawyer Muda Kalbar siap memberikan pendampingan hukum. Masyarakat yang merasa dirugikan dapat langsung datang ke kantor kami di Jalan Merapi, Gajah Mada, Kota Pontianak, atau menghubungi layanan 24 jam kami melalui WhatsApp maupun media sosial,” tegas Rusliyadi. Rabu, 19 Maret 2025

Lebih lanjut, Lawyer Muda Kalbar berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum, baik secara perdata maupun pidana. Mereka siap memberikan dukungan hukum kepada para korban agar pelaku di balik dugaan investasi bodong ini dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi masyarakat yang menjadi korban, Lawyer Muda Kalbar menghimbau untuk segera melapor agar dapat mendapatkan bantuan hukum dan memastikan hak-haknya diperjuangkan.

banner 325x300