Lawyer Muda Kalbar, Rusliyadi Soroti PETI di Sanggau: Ada Dugaan Oknum Polisi dan DPRD Terlibat

banner 120x600

LINTAS PONTIANAK – Praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali mencuat di Kalimantan Barat. Kali ini, Lawyer Muda Kalbar, Rusliyadi, menerima langsung laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal yang diduga merusak lingkungan di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Sejumlah warga desa di pedalaman Sekayam melaporkan adanya pencemaran lingkungan akibat aktivitas PETI. Mereka mengaku hutan dan lahan sekitar rusak, sementara sungai tercemar akibat penggunaan alat berat dan proses penambangan yang tidak ramah lingkungan.

“Warga datang membuat pengaduan resmi kepada kami. Kerusakan lingkungan itu nyata, mulai dari lubang tambang, tenda operasional yang beroperasi di lokasi,” kata Rusliyadi, Kamis, 25 Seotember 2025

Rusliyadi menegaskan, meski aktivitas tersebut jelas-jelas tanpa izin resmi pemerintah, para penambang mengaku memiliki “izin” dari oknum aparat kepolisian di Polsek Sekayam. Bahkan, ia mengklaim mengantongi informasi adanya keterlibatan salah satu anggota DPRD.

“Nama oknumnya sudah kami kantongi. Informasi ini berasal langsung dari warga yang memberi kuasa hukum kepada kami,” ujarnya.

Menurut laporan masyarakat, aktivitas PETI tersebut bukanlah skala kecil. Dalam beberapa bulan terakhir, penambang ilegal disebut telah meraup keuntungan hingga miliaran rupiah. Perputaran uang dari jaringan yang disebut melibatkan inisial “AS” juga terpantau besar, sehingga menimbulkan kerugian bagi negara, pemilik tanah, hingga masyarakat luas Kalbar.

“Kerugian negara jelas ada, kerugian masyarakat ada, kerugian pemilik tanah juga ada. Yang diuntungkan hanya kelompok tertentu,” tegasnya.

Rusliyadi mengapresiasi pernyataan tegas Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto yang berkomitmen memberantas PETI. Namun, ia menantang aparat kepolisian agar benar-benar menindak jaringan tambang ilegal di Sanggau yang melibatkan oknum penegak hukum.

“Pak Kapolda pernah menyatakan tidak akan mundur sejengkal pun dalam pemberantasan PETI. Tapi faktanya, di Sekayam masih berlangsung. Kami mohon atensi serius agar hal ini segera diberantas,” ucapnya.

Lawyer Muda Kalbar memastikan akan menyerahkan bukti dan nama-nama terduga pelaku ke Polda Kalbar. Pihaknya juga mengajak masyarakat luas mendukung upaya penegakan hukum agar PETI tidak lagi merugikan negara dan merusak lingkungan.

“Kami akan membuat laporan resmi ke Polda Kalbar. Kami mohon dukungan masyarakat agar penegak hukum berani menindak siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” pungkas Rusliyadi.

 

 

banner 325x300