LINTAS PONTIANAK – Kasus dugaan investasi bodong Wpone yang sejak Maret 2025 lalu menghebohkan masyarakat Kabupaten Landak kembali mencuri perhatian publik. Kali ini, Lawyer Muda Kalbar, Rusliyadi, yang menjadi kuasa hukum korban, menyapa para leader yang diduga sebagai pelaku melalui sebuah video berdurasi 1 menit 23 detik yang beredar.
Dalam video tersebut, Rusliyadi terlihat santai sambil berjoget, seraya menyampaikan pesan tegas kepada pihak-pihak yang selama ini disebut-sebut sebagai penggerak investasi Wpone.
“Halo, apa kabar WIPON, apa kabar yang selama ini masyarakat juga menjadi leader. Apa kabar Pak Robin, apa kabar Pak Rasulyus, dan apa kabar leader-leader yang lainnya. Hari ini kita sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolda Kalbar,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rusliyadi menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kapolda Kalbar terkait langkah hukum yang ditempuh para korban. Ia menyebut, Kapolda menekankan agar masyarakat tidak takut, karena tindakan pidana khususnya kejahatan keuangan harus dituntaskan secara hukum.
“Pak Kapolda menginstruksikan, jangan takut. Tindakan-tindakan perbuatan pidana, kejahatan keuangan harus dituntaskan. Hari ini Lawyer Muda Kalbar merampungkan laporan pengaduan yang sudah kita sampaikan,” jelas Rusliyadi.
Ia pun menyampaikan pesan khusus kepada seluruh korban Wpone agar tetap tenang dan percaya bahwa kasus ini sedang dalam proses hukum.
“Untuk seluruh sahabat-sahabat kita yang hari ini menjadi korban WIPON, jangan khawatir. Hari ini kasus sedang bergulir, kita percayakan kepada Pak Kapolda,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rusliyadi juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Kalbar serta menegaskan dukungan penuh masyarakat terhadap langkah-langkah kepolisian.
“Pesan yang hari ini ingin saya sampaikan, Pak Kapolda, jangan takut. Lawyer Muda dan seluruh masyarakat Kalbar mendukung penuh berkait langkah-langkah yang sudah dilakukan.” tutupnya.














