Pengamat Sebut Penambang dan Penyelundupan Emas Ilegal Kebal Hukum, Kemana APH?

banner 120x600

LINTASPONTIANAK.COM — Praktik penambangan dan penyelundupan emas ilegal di Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan. Kali ini, akademisi sekaligus pemerhati lingkungan, Dr. Herman Hofi Munawar, secara tegas mengkritisi lemahnya penegakan hukum terhadap para pelaku, khususnya tokoh-tokoh besar yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Dalam pernyataannya, Dr. Herman menyebut inisial ATR sebagai salah satu bos besar tambang ilegal yang telah beroperasi selama puluhan tahun namun tidak tersentuh oleh hukum.

BACA JUGA :  Pengamat: Kalbar Jadi Gerbang Masuk Barang Ilegal, Perlu Audit Eksternal Bea Cukai

“Kalimantan Barat ini betul-betul luar biasa dalam hal penyebaran emas ilegal. Banyak pemain besar yang sampai saat ini sepertinya tidak tersentuh oleh hukum. Salah satunya, saya tidak mengerti kenapa pemain ilegal bisa dibiarkan bebas menjalankan aktivitasnya,” ungkap Dr. Herman, Jumat (30/5/2025).

Ia juga mengingatkan kembali soal kasus penyelundupan emas yang terjadi pada 19 Mei 2013 di Bandara Supadio, di mana belasan kilogram emas sempat diamankan aparat. Namun, hingga kini, proses hukum terhadap pelaku tidak kunjung jelas.

“Ini sangat berbahaya dan merugikan daerah. Tidak ada kontribusi apa pun bagi pembangunan dari aktivitas ilegal ini. Pihak kepolisian semestinya menangkap dan memproses hukum pelaku seperti ATR, yang diketahui menyelundupkan emas ke luar negeri,” tegasnya.

Menurut Dr. Herman, masyarakat Kalimantan Barat berhak mengetahui sejauh mana proses penanganan hukum terhadap kasus-kasus penyelundupan emas ilegal yang pernah diungkap.

“Dari tahun 2022 hingga 2025, memang ada penangkapan baik di bandara maupun di titik-titik lainnya. Tapi masyarakat tidak tahu bagaimana kelanjutannya, apakah sudah diproses hukum atau tidak. Ini penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” katanya.

BACA JUGA : PETI Kembali Garap Sungai Kapuas di Sanggau, Dugaan Setoran Miliaran, Aparat Tutup Mata, Sungai Jadi Korban

Ia juga mendesak agar seluruh hasil penindakan terhadap penyelundupan emas ilegal dipublikasikan secara terbuka, termasuk jumlah barang bukti, tahapan proses hukum, hingga status pelaku.

“Selama ini belum ada satu pun kasus yang sampai ke pengadilan. Ini menjadi perhatian serius bagi semua pihak dalam rangka memperkuat penegakan hukum di masa depan,” pungkas Dr. Herman.

banner 325x300