Pengamat Soroti Penanganan Karhutla di Kalbar: “Harusnya Sudah Ada Aksi Nyata, Bukan Sekadar Siaga”

banner 120x600

LINTASPOTIANAK.COM – Setiap musim kemarau, Kalimantan Barat kembali dihantui ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Fenomena ini bahkan dianggap sebagai “agenda tahunan” oleh masyarakat. Namun ironisnya, pemerintah daerah (Pemda) kabupaten/kota dinilai belum menunjukkan langkah konkret dan terukur dalam mengatasi masalah yang terus berulang tersebut.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalbar, Dr. Herman Hofi Mumawar, menyampaikan kritik keras terhadap lemahnya keseriusan Pemda dalam menanggulangi Karhutla. Menurutnya, meskipun Karhutla sudah bisa diprediksi terjadi setiap tahun, upaya penanganan dan pencegahan yang dilakukan masih minim dan cenderung reaktif.

“Karhutla ini seperti agenda tahunan yang sudah diprediksi, tapi anehnya tidak ada upaya konkret dari Pemda untuk mengatasi atau minimal meminimalisir persoalan ini. Di masyarakat malah jadi candaan, seolah Karhutla itu proyek tahunan,” ujar Dr. Herman. Jumat, 23/5/2025

BACA JUGA: Wagub Krisantus Kurniawan Semprot Perusahaan Tambang dan Perkebunan di Kalbar

Ia menambahkan, Karhutla bukan hanya merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat, tetapi juga menimbulkan dampak ekonomi dan mendapat sorotan dari dunia internasional, termasuk negara tetangga.

Salah satu sorotan utama Dr. Herman adalah lemahnya penegakan hukum. Ia menyebutkan, meskipun regulasi tentang larangan pembakaran lahan sudah ada, implementasinya di lapangan sangat lemah. Akibatnya, pelaku baik individu maupun korporasi masih merasa kebal hukum.

“Penegakan hukum harus memberikan efek jera. Saat ini, banyak pelaku usaha yang masih menggunakan metode bakar karena dianggap paling murah dan cepat,” tegasnya.

Dr. Herman juga menyoroti minimnya alternatif pembukaan lahan tanpa bakar bagi masyarakat. Banyak petani masih memilih membakar lahan karena alasan ekonomi, sementara dukungan dari Pemda untuk solusi non-bakar masih sangat terbatas.

BACA JUGA: Portal Jepin Kini Hadir dengan Fitur Unggulan dan Akses Dua Bahasa

Keterbatasan anggaran, sumber daya manusia, dan peralatan di tingkat kabupaten menjadi hambatan besar lainnya. Masalah ini diperparah oleh lemahnya koordinasi antar pemangku kepentingan, mulai dari Pemda, perusahaan, hingga masyarakat.

“Koordinasi yang buruk menyebabkan respons terhadap titik api sering terlambat. Ditambah lagi, lahan gambut yang dominan di Kalbar sangat sulit dipadamkan jika sudah terbakar. Ini masalah serius,” ungkapnya.

Dr. Herman juga menyoroti pentingnya edukasi dan pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, edukasi yang ada saat ini belum maksimal dan perlu disertai insentif agar masyarakat beralih dari praktik membakar lahan.

Untuk keluar dari siklus Karhutla tahunan, ia mendorong Pemda untuk melakukan transformasi kebijakan dari sekadar siaga menjadi aksi nyata. Beberapa langkah konkret yang disarankannya antara lain:

Penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk kepada korporasi, dengan sanksi tegas dan konsisten.

Pemanfaatan regulasi yang sudah ada, seperti UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH, sebagai landasan penegakan hukum dan pertanggungjawaban pidana.

Pemberdayaan ekonomi non-bakar, dengan menyediakan alat dan metode alternatif bagi petani.

Peningkatan anggaran, untuk pengadaan alat modern, pelatihan SDM, dan operasional posko di tingkat kecamatan.

Penguatan koordinasi, dengan membangun platform sinergi lintas sektor termasuk TNI, Polri, perusahaan, dan masyarakat.

“Pemda harus bergerak dari retorika ke aksi. Regulasi sudah ada, tinggal bagaimana kemauan dan keseriusan mengeksekusinya di lapangan,” tutup Dr. Herman.

banner 325x300