LANDAK – Seorang lawyer muda, Rusliyadi, bersama warga Desa Temahar, Dusun Sebadok, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, melakukan pengecekan lapangan terhadap Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) tahun anggaran 2021. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa proyek tersebut tidak pernah berfungsi dan tidak memberikan manfaat bagi warga setempat.
Rusliyadi, yang turun langsung ke lokasi atas permintaan warga, menemukan kondisi penampungan air PAMSIMAS dalam keadaan hancur. Sejak serah terima proyek hingga saat ini, fasilitas tersebut belum pernah mengalirkan air kepada masyarakat. Warga pun merasa dirugikan karena program yang seharusnya memberikan akses air bersih justru terbengkalai.
“Kami bersama warga berharap agar Bupati Landak segera mengambil tindakan untuk memperbaiki dan memastikan program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rusliyadi.
Dalam pernyataan sikapnya, warga meminta pemerintah daerah untuk meninjau ulang proyek PAMSIMAS 2021 yang dinilai mangkrak dan berpotensi fiktif. Baik yang di Dusun Sebadok maupun seluruh Program PAMSIMAS se Kabupaten Landak untuk di tinjau dan diusut tuntas. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri, Polres Landak, serta Kejaksaan Tinggi Kalbar, agar mengawasi dan mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut .
Warga berharap ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan fasilitas air bersih yang menjadi hak mereka dapat segera dinikmati.














