LINTAS PONTIANAK – Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kabar gembira bagi para hakim di seluruh Indonesia. Dalam sambutannya pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025, Prabowo menyatakan bahwa pemerintah resmi menaikkan gaji hakim dengan besaran tertinggi mencapai 280 persen, khusus untuk golongan paling junior.
“Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim,” ujar Prabowo yang disambut tepuk tangan meriah dari para hakim yang hadir.
Menurut Prabowo, langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan para pejabat yang berwenang dalam menegakkan hukum dan memutuskan perkara. Ia menilai, hakim sebagai salah satu garda terdepan dalam sistem peradilan harus mendapatkan penghargaan yang layak atas tugas dan tanggung jawab besar yang mereka emban.
Kenaikan gaji tersebut bervariasi, dengan angka tertinggi 280 persen untuk hakim golongan paling junior. Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.
“Dan semua pegawai lain sabar, saya sudah lihat angka-angkanya. Negara kita kuat, makmur, kaya. Yang penting kekayaan itu harus kita jaga, harus kita kelola sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia semua,” ucapnya.
Dalam acara tersebut, Presiden turut didampingi sejumlah pejabat tinggi negara, seperti Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Dengan kebijakan ini, diharapkan kualitas dan integritas hakim di Indonesia semakin meningkat demi terciptanya sistem peradilan yang adil dan berwibawa.














