May Day 2025 di Kalbar, Seruan Kolaborasi demi Kesejahteraan Buruh

banner 120x600

LINTASPONTIANAK – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada Kamis, 1 Mei 2025, ratusan buruh dan aktivis serikat pekerja berkumpul di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat. Dengan mengusung tema nasional “May Day is Kolaborasi Day: Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional”.

Ketua Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Barat, Suherman, membacakan 11 resolusi yang menjadi tuntutan buruh di Kalbar. Tuntutan tersebut mencakup isu nasional dan daerah, dengan fokus utama pada peningkatan kesejahteraan tenaga kerja serta penegakan hak-hak pekerja.

“Yang menjadi perhatian kami di tingkat daerah, kami mendorong pembentukan satgas penanganan pihak ketiga yang marak di Kalbar. Banyak perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja lewat sistem outsourcing tanpa perlindungan yang jelas,” ujar Suherman.

Selain itu, KSBSI juga mendesak pemerintah daerah untuk membentuk desk ketenagakerjaan yang bertugas mendukung kerja pengawasan ketenagakerjaan.

Suherman mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 17 ribu kasus permasalahan tenaga kerja di Kalbar yang sulit ditindaklanjuti karena keterbatasan sumber daya dan struktur birokrasi yang lambat.

“Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan yang diterbitkan pada 2017 belum memiliki payung hukum pelaksana. Kami menuntut revisi Perda agar selaras dengan UU Cipta Kerja dan UU Nomor 6 Tahun 2023,” lanjutnya.

Foto. Bersama usai kegiatan Hari Buruh Internasional di Halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar. Kamis, 1 Mei 2015

Di sisi lain, serikat buruh juga menyoroti rendahnya upah minimum di Kalimantan Barat yang masih jauh dari layak. KSBSI mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen tahun ini, namun mereka menegaskan bahwa struktur dan skala upah masih belum berjalan dengan baik di banyak perusahaan.

“Banyak pekerja yang sudah bekerja lebih dari dua hingga tiga tahun, tapi tetap menerima upah setara UMK. Ini tidak adil. Kami minta struktur dan skala upah benar-benar diterapkan,” tegas Suherman.

Serikat buruh juga menyatakan bahwa meski memiliki hak untuk mogok dan berdemo, mereka memilih jalur damai dan dialogis agar Kalimantan Barat tetap kondusif dan menarik minat investor.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, dr. H. Harisson, M.Kes, yang hadir mewakili pemerintah daerah, menyampaikan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan buruh.

“May Day is Collaboration Day. Saya harap semua pihak di Kalbar, baik buruh, pengusaha, maupun pemerintah, dapat bekerja sama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan buruh. Target kita, di tahun 2029, Kalbar bisa tumbuh ekonominya hingga 7,9 persen,” kata Harisson.

Ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan tetap dilakukan meskipun terjadi restrukturisasi organisasi di lingkungan pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk meninjau ulang Perda Ketenagakerjaan berdasarkan masukan dari serikat buruh.

Acara peringatan May Day 2025 di Kalbar ini ditutup dengan pembagian doorprize bagi para buruh yang hadir, termasuk hadiah utama berupa kulkas, televisi dan hadian lainya. (HaDin)

banner 325x300