Polres Kubu Raya Tangkap Ayah Kandung Bayi yang Dibuang di Padang Tikar, Kalbar

banner 120x600

Kubu Raya, Kalbar – TBNEWSPOLRESKUBURAYA.ID – Polisi kembali mengamankan seorang terduga pelaku dalam kasus pembuangan bayi laki-laki di kebun kelapa Desa Padang Tikar Dua, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Setelah sebelumnya mengamankan AM (19), yang diduga ibu kandung bayi, kini Polres Kubu Raya berhasil menangkap RN (32), ayah kandung bayi tersebut, kurang dari 24 jam sejak penangkapan AM.

Kasus ini bermula dari penemuan seorang bayi laki-laki hidup di kebun kelapa oleh warga setempat pada Rabu, 1 Oktober 2025 sore. Bayi itu ditemukan dengan tali pusar masih menempel, kemudian warga segera melaporkannya ke Polsek Batu Ampar.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Nunut Rivaldo Simanjuntak, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa penangkapan RN dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat. Tim gabungan Polres Kubu Raya dan Polsek Batu Ampar bergerak cepat untuk memastikan keberadaan terduga pelaku.

“Pada Senin, 6 Oktober 2025 sekitar pukul 19.40 WIB, tim mendapatkan informasi RN berada di salah satu rumah di Jalan Parit H. Muksin, Kecamatan Sungai Raya. Tim langsung menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” ujar Ade, Rabu, 8 Oktober 2025.

Setelah diamankan, RN dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kubu Raya untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menduga RN memiliki hubungan dengan AM, perempuan yang diamankan sehari sebelumnya di Desa Padang Tikar Dua.

“AM kami amankan pada Minggu, 5 Oktober 2025, setelah penyelidikan yang dilakukan Bhabinkamtibmas dan Kapospol Batu Ampar menunjukkan adanya keterlibatan. Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik,” tambah Ade.

Terkait motif pembuangan bayi, Ade mengatakan polisi masih mendalaminya. Sementara itu, bayi laki-laki yang sempat dibuang kini dalam kondisi stabil dan menjalani perawatan medis intensif di RSUD Tuan Besar Syarif Idrus.

“Saat pertama kali ditemukan, bayi yang terbungkus kain dikerubungi semut rang-rang. Kini kondisinya stabil dan masih menjalani perawatan medis secara intensif,” tegas Ade.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmen mereka dalam penegakan hukum dan perlindungan anak, serta menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kasus serupa demi keselamatan korban.

Penulis: Humas_cpt_ltr2002
Editor: Aiptu Ade
Follow Up: tbnewspolreskuburaya.id
Call Centre: 110

#PolresKubuRaya #PolriHumanis #ReskrimKubuRaya #UngkapKasus #BayiPadangTikar #KubuRayaTanggap #HumasPolresKubuRaya #PolriPresisi #KasusPembuanganBayi

banner 325x300