JAKARTA — Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit integritas terhadap lonjakan kekayaan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana. Data LHKPN KPK 2013–2024 mencatat peningkatan harta Dewi hampir 700 persen dalam kurun waktu 11 tahun.
Ketua Umum KAMAKSI, Joko Priyoski, menilai lonjakan harta tersebut perlu klarifikasi terbuka mengingat Dewi menjabat sebagai pimpinan di perusahaan pelat merah strategis yang dibiayai negara.
“Kami tidak menuduh adanya pelanggaran, tapi kenaikan hampir tujuh kali lipat dalam satu dekade jelas memerlukan klarifikasi publik. KPK seharusnya melakukan audit integritas agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pejabat BUMN,” kata Joko, Senin, 6 Oktober 2025.
Kewajiban Transparansi Pejabat BUMN
Menurut Joko, pejabat publik di BUMN strategis seperti Jasa Raharja wajib menjelaskan sumber pertambahan kekayaan, apakah berasal dari investasi, peningkatan pendapatan resmi, atau aset pribadi.
“Transparansi adalah tanggung jawab moral pejabat negara. Masyarakat berhak tahu apakah kenaikan tersebut sesuai dengan profil jabatan dan penghasilan resmi,” tegasnya.

KAMAKSI meminta KPK dan Kementerian BUMN memperkuat mekanisme audit kekayaan berkala untuk memastikan akumulasi aset pejabat publik tidak menyimpang dari aturan.
Dorongan Audit dan Keterbukaan Data LHKPN
Joko menambahkan, setiap lonjakan kekayaan yang signifikan perlu diverifikasi secara objektif, bukan untuk mencari kesalahan semata, melainkan demi menjaga kepercayaan publik.
“KPK perlu proaktif membuka akses data LHKPN dan memberi ruang analisis publik. Transparansi bukan hanya soal angka, tapi soal kepercayaan rakyat terhadap integritas pejabat negara,” ujarnya.
Sorotan pada Praktik Nepotisme di Jasa Raharja
Selain isu harta kekayaan Dewi Aryani, KAMAKSI juga menyoroti dugaan nepotisme di tubuh Jasa Raharja. Joko menyebut adanya keterlibatan keluarga direksi dalam urusan dinas, yang dinilai berpotensi melanggar prinsip Good Corporate Governance (GCG).
KAMAKSI akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor KPK untuk mendesak lembaga antirasuah segera memeriksa Harwan Muldidarmawan, Direktur Kepatuhan dan Risiko PT Jasa Raharja, beserta istrinya Lala Muldidarmawan, terkait dugaan penggunaan fasilitas negara dalam perjalanan dinas.
“Direksi BUMN yang diduga lakukan praktik nepotisme dan melanggar Instruksi Presiden Prabowo harus dicopot dan diperiksa. Semua warga negara sama di mata hukum, dan kami akan konsisten melawan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di Tanah Air,” pungkas Joko.














