Lawyer Muda Kalbar Desak KPK Usut Tuntas Kasus Gubernur Ria Norsan, Jangan Biarkan Ketidakpastian

banner 120x600

PONTIANAK – Kalimantan Barat baru-baru ini menjadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan. Tindakan ini mengundang reaksi keras dari berbagai pihak, salah satunya adalah Lawyer Muda Kalbar, Rusliyadi, yang menyoroti keberadaan KPK di provinsi tersebut.

“Belakangan, saya melihat KPK semakin sering melakukan pengeledahan terhadap pejabat-pejabat di Kalimantan Barat. Salah satu yang terkena dampak adalah Gubernur Kalimantan Barat, Bapak Ria Norsan. Saya melihat ada beberapa kejanggalan dalam tindakan KPK ini,” ujar Rusliyadi, Sabtu, 27 September 2025

Menurut Rusliyadi, meskipun tindakan KPK seolah-olah merupakan penegakan hukum, namun keberadaannya justru membuat gaduh di kalangan masyarakat Kalimantan Barat. Kejadian ini semakin menimbulkan keraguan karena tidak ada kepastian hukum yang jelas terkait status hukum Ria Norsan.

“Ada semacam arogansi yang terlihat dalam setiap penggeledahan yang dilakukan. Baik di kediaman pribadi maupun rumah dinas Gubernur, namun hingga saat ini, tidak ada kepastian hukum yang diperlihatkan oleh KPK. Kalau memang ada bukti yang cukup, tangkap saja Gubernur kami ini. Jangan biarkan status hukum yang tidak jelas menggantungkan ketidakpastian di masyarakat,” ungkapnya dengan nada tegas.

Rusliyadi menambahkan, bahwa masyarakat Kalimantan Barat berhak mendapatkan kejelasan mengenai status hukum Gubernur Ria Norsan. Jika memang terbukti bersalah, ia meminta KPK untuk bertindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Namun jika tidak ada bukti yang kuat, hentikan proses ini dan bebaskan Pak Ria Norsan. Kami ingin KPK menunjukkan akuntabilitas dan transparansi dalam menjalankan tugasnya. Jangan biarkan masalah ini hanya menjadi bahan spekulasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rusliyadi merujuk pada informasi yang beredar bahwa setelah melakukan penggeledahan, KPK membawa koper keluar dari rumah Gubernur. Dalam sebuah pernyataan, Gubernur Ria Norsan menyebutkan bahwa koper tersebut hanya berisi pakaian bekas. Namun, hal ini tetap memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat.

“Jika itu benar pakaian bekas, kenapa koper itu dibawa jauh-jauh ke Jakarta? Namun jika koper itu berisi berkas perkara, KPK harus menunjukkan bukti-bukti yang cukup kepada publik,” kata Rusliyadi.

Pernyataan Gubernur Ria Norsan yang menyebutkan bahwa koper tersebut hanya berisi pakaian bekas, menurut Rusliyadi, semakin mempertegas keraguan mengenai proses yang sedang berlangsung. Ia juga menyarankan agar jika memang koper itu berisi barang yang tidak relevan, KPK sebaiknya segera mengembalikannya.

“Jika koper tersebut memang berisi bukti perkara yang relevan, maka kami minta KPK untuk segera melanjutkan proses hukum dan menindaklanjuti dengan mengangkat status dari penyidikan menjadi tersangka, sehingga ada kepastian hukum yang jelas,” pungkasnya.

 

banner 325x300