Polsek Delta Pawan Fasilitasi Tahanan Menikah

banner 120x600

LINTAS PONTIANAK – Suasana haru menyelimuti Aula Polres Ketapang, Kalimantan Barat, pada Senin, 14 Juli 2025. Di ruangan yang biasanya digunakan untuk kegiatan resmi kepolisian, sebuah prosesi tak biasa digelar akad nikah seorang tahanan.

Tahanan berinisial AC, yang tengah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian, secara resmi menikahi kekasihnya dalam prosesi sederhana yang difasilitasi oleh jajaran Polsek Delta Pawan, Polres Ketapang.

BACA JUGA: Bank Kalbar Luncurkan Program Anti Fraud, Begini Penjelasan Pengamat!

Upacara itu berlangsung khidmat, disaksikan keluarga kedua mempelai serta sejumlah personel kepolisian.

Kapolres Ketapang AKBP Setiadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Delta Pawan IPDA Cheppry, menuturkan bahwa fasilitasi pernikahan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk kepada warga yang sedang berhadapan dengan proses hukum.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres, kami memfasilitasi pernikahan ini agar berlangsung tertib dan aman. Ini juga bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia. Meskipun berstatus sebagai tahanan, yang bersangkutan tetap memiliki hak sipil untuk menikah,” ujar Cheppry.

Prosesi dilaksanakan dengan memperhatikan prosedur keamanan yang ketat. Keluarga yang hadir pun mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku selama berada di lingkungan kepolisian. Setelah rangkaian akad selesai, AC kembali menjalani masa tahanan sesuai prosedur.

BACA JUGA: Siap-Siap! Operasi Patuh Kapuas 2025 Resmi Dimulai, 7 Pelanggaran Ini Jadi Fokus Utama

Kisah ini menjadi pengingat bahwa hukum tidak selalu hadir dalam wajah yang kaku. Di balik jeruji besi, harapan untuk membangun kehidupan tetap menyala.

Dengan pendekatan yang mengedepankan sisi kemanusiaan, institusi kepolisian tak hanya hadir sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penjaga nilai-nilai kemanusiaan.

banner 325x300