SANGGAU – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sanggau, PT Jasa Raharja Cabang Sintang Wilayah Kalimantan Barat bersama Satlantas Polres Sanggau, Dinas PUPR, dan Dinas Perhubungan, melakukan pemasangan rambu peringatan daerah rawan kecelakaan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Action Plan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) Sanggau, yang bertujuan meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah tersebut. Rambu-rambu peringatan dipasang di beberapa titik rawan kecelakaan, mulai dari Kecamatan Tayan Hilir hingga Tayan Hulu, berdasarkan hasil evaluasi dan kajian dari FKLL Sanggau bersama pihak terkait.
Petugas Jasa Raharja Sanggau, Jafar, menyampaikan bahwa pemasangan rambu ini merupakan langkah nyata dalam upaya mencegah kecelakaan lalu lintas. “Pemasangan rambu papan himbauan keselamatan ini merupakan salah satu kesimpulan dari rapat FKLL yang telah disepakati oleh berbagai instansi. Ini adalah salah satu bentuk usaha dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas di daerah rawan laka,” ujar Jafar.
Selain itu, Jasa Raharja juga berkoordinasi dengan Satlantas dan Dinas Perhubungan untuk memasang rambu di titik-titik rawan kecelakaan, agar masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara.
Di samping langkah pencegahan kecelakaan, Jasa Raharja bersama UPT-PPD Samsat Sanggau dan Polres Sanggau juga terus menggalakkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Dengan diberlakukannya Opsen Pajak 2025, pembayaran pajak kendaraan bermotor diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan daerah Kabupaten Sanggau.














