Dugaan Pemborosan Anggaran, Proyek Irigasi di Kubu Raya Dinilai Tak Memberikan Manfaat

banner 120x600

KUBU RAYA – Program pengembangan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Kabupaten Kubu Raya menuai sorotan tajam. Proyek peningkatan irigasi rawa Kerawang Komplek, yang menelan anggaran miliaran rupiah, justru mendapat penolakan dari masyarakat setempat.

Alih-alih meningkatkan produktivitas pertanian, proyek ini diduga tidak memberikan manfaat nyata dan berpotensi menjadi pemborosan anggaran negara.

Proyek ini dilaksanakan oleh SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Kalimantan I Provinsi Kalimantan Barat, dengan target peningkatan produktivitas pertanian di Desa Kerawang, Desa Sumber Agung, dan Desa Muara Tiga, Kecamatan Batu Ampar, seluas 4.173 hektare. Dari total tersebut, hanya 944 hektare yang menjadi target outcome proyek, dengan cakupan pekerjaan meliputi galian saluran sekunder (45.000 m³), galian saluran pembuang (13.800 m³), dan pembangunan lima unit pintu air dua daun.

Berdasarkan tim investigasi lapangan mengungkap fakta yang berlawanan dengan tujuan proyek. Warga Desa Muara Tiga, yang semula direncanakan mendapat 9 unit pintu air, justru menolak kehadiran proyek ini. Akibatnya, hanya 5 unit yang dibangun, itupun di lokasi yang tidak ditanami sawit.

Sementara itu, sisanya dialihkan ke Desa Kerawang, yang juga menolak proyek tersebut karena khawatir lahan sawit mereka terdampak banjir.

Ketakutan masyarakat bukan tanpa alasan. Proyek serupa pada tahun 2016, yang menghabiskan anggaran sekitar Rp15 miliar, berakhir dengan kegagalan dan menyebabkan kerugian besar bagi petani setempat.

Kejadian tersebut masih membekas dalam ingatan warga, sehingga proyek lanjutan tahun 2024—bernilai sekitar Rp6 miliar—menuai kecaman sejak awal.

Seorang warga transmigrasi yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek ini minim sosialisasi dan terkesan dipaksakan. Kurangnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan proyek menjadi faktor utama penyebab kegagalan, serta menimbulkan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara. Apakah proyek ini benar-benar sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat? Ataukah hanya menjadi ajang pemborosan dana publik?

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan investigasi lapangan ini. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengevaluasi proyek tersebut, serta memberikan penjelasan transparan terkait penggunaan anggaran dan langkah perbaikan yang akan dilakukan. (Tim)

banner 325x300