Kasus CPCL Belum Tuntas, Masyarakat Ketapang Ancam Lakukan Aksi Lanjutan

banner 120x600

KETAPANG – Menindaklanjuti laporan manajemen PT Prana Indah Gemilang tertanggal 15 Agustus 2024 dan pelaporan masyarakat Pesaguan Kanan penerima CPCL yang diajukan pada 5 September 2023 ke Kejaksaan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan serius dari pihak terkait.

Sebagai bentuk tindak lanjut, perwakilan masyarakat Pesaguan Kanan mengadakan audiensi dengan Polres Ketapang dan Kejaksaan Negeri Ketapang pada Rabu, 15 Januari 2025. Audiensi ini dilakukan untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang diajukan sebelumnya.

Menurut Aris Maulana, perwakilan masyarakat, aksi damai tersebut diterima dengan baik oleh kedua instansi. Namun, jawaban yang diberikan belum memuaskan.

Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Pernyataan serupa juga diutarakan oleh pihak Kejaksaan Negeri Ketapang.

“Jika dalam satu minggu ini pihak kejaksaan tidak memenuhi janji untuk menyerahkan berkas pelaporan ke Polres Ketapang guna proses pemeriksaan lebih lanjut, kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi,” tegas Aris.

Untuk saat ini, masyarakat Pesaguan Kanan penerima CPCL akan terus memantau perkembangan laporan dan tetap berkomitmen memperjuangkan keadilan atas permasalahan yang mereka hadapi.**

Tim

banner 325x300