PONTIANAK – Polemik izin perjalanan rohani Bupati Sekadau bersama rombongan ke Vatikan kembali mencuat. Lawyer muda Kalimantan Barat, Rusliyadi, mempertanyakan sikap Gubernur Kalbar Rian Norsan yang memberikan rekomendasi izin perjalanan ke luar negeri di tengah kebijakan efisiensi nasional.
Bupati Sekadau diketahui melakukan ziarah agama Katolik ke Basilika Santo Petrus, Vatikan, pada 9–19 September 2025. Menurut Rusliyadi, izin keberangkatan itu diajukan langsung oleh Gubernur Rian Norsan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Kemarin kita minta diperlihatkan, dan ternyata izin sudah keluar. Yang mengajukan justru Pak Gubernur Rian Norsan. Ini menarik, karena bertolak belakang dengan arahan Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Pak Prabowo Subianto, yang jelas-jelas melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri,” kata Rusliyadi di Pontianak, Sabtu, 20 September 2025
Rusliyadi menyebut kebijakan Gubernur Kalbar itu bisa dianggap sebagai bentuk pembangkangan politik. “Pak Presiden Prabowo sebagai Ketum Gerindra sudah menegaskan larangan perjalanan luar negeri bagi kepala daerah. Namun Gubernur yang juga kader Gerindra justru memberikan izin. Ini sangat kontradiktif,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan itu menimbulkan pertanyaan publik, apalagi dilakukan di saat kondisi ekonomi nasional menuntut efisiensi anggaran.
“Situasi negara masih tidak stabil, banyak kebijakan penghematan diberlakukan. Lalu kenapa justru ada izin untuk perjalanan rohani ke luar negeri?” tambahnya.
Tak hanya soal izin perjalanan, Rusliyadi juga menyinggung pengelolaan APBD Kabupaten Sekadau, khususnya dana hibah dan pajak daerah. Ia mengaku telah menerima laporan masyarakat terkait distribusi dana hibah yang mencapai miliaran rupiah, serta adanya tunggakan pajak kendaraan dinas.
“Kami sudah mengantongi data lengkap daftar penerima hibah, alokasi anggaran, hingga distribusinya. Bahkan ada ASN di Sekadau yang tukinnya belum dibayar 3 sampai 4 bulan. Hal-hal seperti ini harus dibuka secara transparan,” tegasnya.
Lawyer muda mendesak agar penggunaan dana publik diperjelas, termasuk apakah perjalanan rohani tersebut dibiayai dari anggaran pribadi atau melibatkan dana hibah/APBD.
Rusliyadi meminta Gubernur Kalbar memberikan penjelasan resmi dasar pertimbangan mengizinkan perjalanan ke luar negeri tersebut. “Publik berhak tahu. Apalagi ini menyangkut kepala daerah dan kebijakan yang bertolak belakang dengan perintah Presiden. Jangan sampai keputusan ini justru memicu gejolak,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika data yang dikantongi terbukti, pihaknya siap membuka dokumen rahasia terkait distribusi hibah dan penggunaan anggaran Sekadau.
“Pada prinsipnya, kami bicara karena ada pengaduan dari warga dan ada datanya. Transparansi adalah harga mati,” tutupnya.














