LINTASPONTIANAK.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat secara resmi meluncurkan program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat desa.
Acara peresmian yang digelar di Balai Petitih Kantor Gubernur ini dibuka langsung oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan, dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi, termasuk Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, para Bupati/Walikota, serta jajaran instansi terkait se-Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa program Koperasi Merah Putih merupakan bentuk nyata dari implementasi Nawacita Presiden Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi.
“Setiap desa dan kelurahan akan mendapatkan pendanaan awal sebesar Rp3 hingga Rp5 miliar, lengkap dengan sarana pendukung, guna menunjang usaha ekonomi produktif dan ketahanan pangan,” jelasnya.
Salah satu momen penting dalam acara ini adalah penyerahan akta notaris secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Jonny Pesta Simamora, kepada perwakilan dari Desa Teluk Kapuas dan Desa Parit Baru (Kabupaten Kubu Raya).
Penyerahan tersebut menandai legalitas berdirinya koperasi di dua desa tersebut, disaksikan langsung oleh Gubernur.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa koperasi ini akan mengelola usaha simpan pinjam dengan bunga rendah untuk mendukung kebutuhan masyarakat, serta mendorong kerja sama dengan Bank Kalbar guna memperluas akses keuangan di seluruh desa.
“Batas waktu pembentukan koperasi ini hingga 31 Mei 2025, dan peluncuran resminya akan dilakukan pada 12 Juli 2025. Kita harus bekerja cepat dan solid,” ujarnya tegas.
Dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, program Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi tonggak penting dalam pemerataan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Barat.














